Bocah 8 Tahun Diculik dan Ditukar Tabung Elpiji 3 Kg, Ditarik saat Sedang Bermain

Bocah tersebut ditukar dengan tabung gas elpiji 3 kg sebanyak empat buah. Korban pun mengaku disekap di sebuah rumah kosong

Kompas.com
Ilustrasi penculikan anak 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar penculikan bocah 8 tahun di Makassar membuat heboh masyarakat.

Korban diketahui ditarik pelaku saat tengah bermain.

Setelah melapor ke polisi, korban akhirnya ditemukan di salah satu toko kelontong.

Berikut ini kronologi penculikan bocah delapan tahun di Makassar yang sempat menghebohkan.

Bocah tersebut ditukar dengan tabung gas elpiji 3 kg sebanyak empat buah.

Korban pun mengaku disekap di sebuah rumah kosong.

 Pemain Timnas Indonesia Nginap di Hotel Bintang 5, Shin Tae-yong Tak Menyangka, Iwan Bule Santai

 Bawa Juventus Scudetto, Rekam Jejak Maurizio Sarri Diungkit, dari Bankir Sukses Juara Liga Italia

 Orangtua Siap-siap! Sekolah di Luar Zona Hijau Segera Diizinkan Belajar Tatap Muka, Ini Ketentuannya

 Skuad AC Milan Makin Mentereng, Dua Pemain Siap Perpanjang Kontrak, Ibrahimovic Tak Jadi Hengkang?

Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan penculikan AD, bocah berusia 8 tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orangtua sang bocah kepada polisi.

Tak hanya itu, terungkap juga rekaman CCTV saat AD, bocah 8 tahun itu dibawa oleh 2 orang pelaku penculikan.

Orangtua AD mengaku selama hampir 5 jam kebingungan mencari keberadaan buah hatinya.

Sudah mencari kesana-kemari, namun orangtua korban tak juga menemukan keberadaan Bocah berinisial AD tersebut.

Akhirnya, orangtua korban melaporkan terkait hilanngnya AD kepada aparat kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, orangtua AD terpaksa melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu setelah terakhir melihat korban sekitar 14.30 Wita.

Polisi yang menerima laporan pun langsung melakukan pencarian kepada korban.

Setelah sekitar 5 jam kemudian, AD ditemukan di toko kelontong yang jual tabung gas Elpiji di Kecamatan Tamalanrea.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved