Giliran Kadisdik dan Kepala Bappeda Diperiksa, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kutim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati
Penulis: Christoper Desmawangga |
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama lima tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PU, Aswandini; Kepala Bapeda, Musyaffa; dan Kepala BPKAD, Suriansyah.
Serta dua rekanan lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Para tersangka diringkus KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 2 Juli 2020 di Jakarta dan Kutim.
Baca juga: Diduga 2 Pelaku Adalah Orang Balikpapan, Teka Teki Pembunuhan Ibu Kost di Sidoarjo
Baca juga: Waspadai Titik-titik Ini, Wiku Adisasmito Rilis Lokasi Baru Rawan Virus Corona, Klaster Sudah Banyak
Pada penangkapan tersebut disita uang tunai Rp 170 Juta, deposito senilai Rp 1,2 miliar, dan buku tabungan berisi Rp 4,8 miliar.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman membenarkan KPK sedang berada di Mapolresta Samarinda.
"Ya, KPK sedang periksa beberapa orang di sini, tapi saya tidak beritahu materi isi pemeriksaan," ucap Kapolres, Jumat (24/7/2020).
Kapolres menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut dilakukan di Aula Wira Pratama Mapolres.
"Mereka hanya minta fasilitas ruangan saja untuk lakukan pemeriksaan. Jadi, kami siapkan ruangan dan juga pengamanan demi lancarnya proses pemeriksaan," ujarnya.
"Lamanya penggunaan ruangan tergantung pemeriksaan, kami hanya mengamankan saja," ucapnya. (*)