Kabar Gembira, PLN Beri Subsidi Listrik Hingga Rp 3 Triliun, Ini Kategori Pelanggan yang Dapat
Ada kabar gembira, PLN beri subsidi listrik hingga Rp 3 triliun, ini kategori pelanggan yang dapat
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira, PLN beri subsidi listrik hingga Rp 3 triliun, ini kategori pelanggan yang dapat.
Sebelumnya, Pemerintah juga memberikan listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.
Kini, PLN kembali akan memberikan subsidi kepada pelanggan dengan kategori tertentu di masa pandemi Virus Corona atau covid-19.
Pemerintah memutuskan untuk memperluas subsidi listrik dengan meringankan abonemen listrik bagi pelanggan listrik PLN untuk sektor sosial, bisnis, dan industri senilai Rp 3 triliun.
Ketua Komite Kebijakan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah meringankan beban pelanggan PLN dengan memberikan subsidi pada tagihan listrik untuk pemakaian listrik minimum atau abonemen.
Biaya minimum adalah perhitungan energi minimum selama 40 jam dalam kurun waktu satu bulan yang perlu dibayarkan oleh pelanggan.
• TERBARU Juli 2020, Sejumlah Kode Redeem PUBG Mobile, Hadiah Senjata, Skin, dll, Link dan Cara Tukar
• Anita Kolopaking Buka Suara Setelah Diperiksa Kejaksaan Agung, Ini Pengakuan Pengacara Djoko Tjandra
• Terkuak Rekaman Detik-detik Polisi Pangkat Kombes Diduga Aniaya Keluarga Demi Wanita Lain dan Profil
• Apa Status Pekerjaan Jokowi di KTP, Kaesang Ungkap SIM Presiden di Twitter, Bagaimana dengan Iriana?
"Di mana aspirasi dari industri dan pariwisata bahwa mereka meminta keringanan pembayaran minimum listrik," kata Airlangga dikutip dari Tribunnews, Selasa (28/7/2020).
"Terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk pengguna listrik sosial, Rp 1,3 triliun untuk pengguna bisnis, dan 1,4 triliun untuk indistri.
Jadi ini sudah diberikan, segera PMK-nya disiapkan," kata dia lagi. Jumlah tersebut, kata Airlangga, berdasarkan hitungan adanya 112.223 pelanggan di bidang sosial, 330.653 pelanggan bisnis, dan 28.886 pelanggan Industri.
Jika mengacu biaya minimum atau abonemen, maka secara keseluruhan pelanggan sektor sosial selama periode Juli-Desember 2020 membayar Rp 521,7 miliar.
Lalu pelanggan bisnis membayar Rp 2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp 2,7 triliun.
Sehingga, total pelanggan listrik di ketiga sektor tersebut harus membayar Rp 5,6 triliun.
Menurut Airlangga yang juga Menko Bidang Perekonomian itu, apabila pelanggan PLN membayar sesuai penggunaan listrik, pelanggan sosial hanya perlu membayar Rp 235,8 miliar.
Berikutnya pelanggan sektor bisnis membayar Rp 1,69 triliun dan industri Rp 1,3 triliun, sehingga total yang dibayar oleh pengguna listrik di ketiga sektor itu adalah Rp 2,6 triliun.
Dengan demikian, terdapat delta atau selisih Rp 3 triliun antara kedua komponen biaya tersebut.
"Sehingga delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun dengan rincian Rp 285 miliar untuk pelanggan listrik sosial, Rp 1,3 untuk pelanggan listrik bisnis, dan Rp 1,4 triliun untuk pelanggan listrik sektor industri," kata Airlangga.
• Gaji CPNS Baru Lulus Tak Main-main! Ada Lulusan SMA Tembus Rp 5,9 Juta, Siap-siap SKB Segera Digelar
• Peserta SKB CPNS yang Suhu Badan Lebih 37,3 Derajat Masih Bisa Lanjut atau Gugur? Ini Aturan Terbaru
• INFO SKB CPNS TERBARU! SOP Kelar, Peserta Dianjurkan Isolasi 14 Hari hingga Cek Aturan Pakai Masker
• Nasib 16 Peserta SKB CPNS Karena Dapat SK Palsu & Penempatan Meski Tes Belum Mulai, Otomatis Gugur?
Investigasi tagihan listrik PLN melonjak
Sementara itu, dilansir dari Kontan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan keseluruhan proses investigasi lonjakan tagihan listrik pelanggan PT PLN (Persero) bakal rampung akhir bulan ini.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pihaknya sudah merampungkan proses verifikasi melalui kunjungan lapangan ke sampel pelanggan PLN.
Sementara itu, saat ini proses penilaian sistem PLN masih dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Akhir Juli (proses investigasi) sudah harus selesai," kata Purbaya saat dihubungi Kontan.co.id.
Kata dia, hasil dari verifikasi ke lapangan pada sampel pelanggan PLN yang mengalami lonjakan tarif sebenarnya sudah terlihat.
Hanya saja, ia masih enggan untuk membuka hasil verifikasi tersebut sebelum keseluruhan proses dinyatakan beres.
Selain itu, Purbaya pun masih belum membeberkan secara detail jumlah pelanggan maupun wilayah mana saja yang sudah menjadi sampel.
"Kami sudah mengunjungi pelanggan PLN yang ada dalam sample kami.
Sampel dipilih yang mewakili beberapa kelas pelanggan.
Hasilnya sudah terlihat, namun belum dapat kami ungkapkan saat ini," terang dia.
Purbaya menyatakan sampel tersebut diambil dari keluhan yang masuk ke pihak Kemeno Marves.
Tim investigasi, sambungnya, meminta data pembacaan meteran satu tahun terakhir dari pelanggan yang bersangkutan.
"Kami juga minta data dari PLN untuk kelompok pelanggan tersebut sebagai perbandingan.
Selanjutnya, kami akan minta BSSN membantu.
Sambil kami cek juga pelanggan yang masih pantas dicek untuk informasi tambahan," sambung Purbaya.
Dia memastikan, setelah keseluruhan proses rampung dan hasilnya sudah terverifkasi, pihaknya akan mengadakan konferensi pers secara terbuka.
Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan itu akan dilakukan.
"Nanti kami akan adakan video conference setelah proses investigasi ini selesai.
Video conference dilakukan pada saat data, analisis, dan kesimpulan termasuk langkah ke depannya sudah jelas," kata Purbaya.
Seperti diketahui, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) covid-19 atau periode Maret-Juni lalu, tagihan listrik PLN menjadi sorotan.
• Viral Ini Rekaman Suara Diduga Kombes RW Aniaya Anak, Ponakan, dan Istri, Tolong. . . Tolong. . .
• Link Live Streaming BTS X Tokopedia di Waktu Indonesia Belanja, Host Luna Maya, Tiara, dan Raffi
• Brigjen Prasetijo jadi Tersangka, Perintahkan Bakar Surat Jalan Djoko Tjandra Buronan Korupsi
• Tahukah Anda, Ada Tiga Hari yang Haram untuk Berpuasa, Ini Hari Tasyrik di Bulan Dzulhijjah 1441 H
Sejumlah pelanggan mengajukan keluhan atas lonjakan tarif listrik yang dinilai tak wajar.
Bahkan hingga tagihan di bulan Juli pun, masih ada pelanggan yang mengeluh tagihan listrik naik signifikan.
Investigasi yang dilakukan oleh Kemenko Marves dan BSSN ini ditujukan untuk merespon keluhan pelanggan itu, dan mencari penyebab atas lonjakan tarif listrik yang dinilai tak wajar tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 3 Kategori Pelanggan PLN yang Terima Subsidi Listrik Rp 3 Triliun", https://money.kompas.com/read/2020/07/28/064613726/ini-3-kategori-pelanggan-pln-yang-terima-subsidi-listrik-rp-3-triliun?page=all#page2.