Ombudsman Perwakilan Kaltara Panggil Dirut PDAM Tirta Alam Tarakan Terkait Pelayanan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara memanggil Direktur Utama PDAM Tirta Alam Tarakan terkait pelayanan masyarakat
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara memanggil Direktur Utama PDAM Tirta Alam Tarakan terkait pelayanan masyarakat yang dikeluhkan sejumlah warga Kota Tarakan, Selasa (28/7/20)
Adapun beberapa hal yang menjadi keluhan masyarakat Kota Tarakan tersebut yakni terkait Tagihan PDAM dan juga kualitas air PDAM.
Dirut PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan mengatakan bahwa selama ini tidak ada kenaikan tagihan.
"Tagihan di bulan Juli itu memang ada kenaikan, kenaikannya itu bukan kenaikan harga, karena di bulan Mei itu kita ada lebaran jadi menagih itu maju 5 hari. Jadi kita yang 5 hari ini tidak kita tagih tapi kita tagihkan di bulan Juni dan munculnya ditagihan Juli," ujar dia.
"Artinya kalau 5 hari berbanding 30 hari kan sekitar 16 persen. Makanya banyak keluhan-keluhan di masyarakat apakah tagihan PDAM naik, tentu itu tidak naik," sambungnya.
Baca Juga:Pertanyakan Aturan di PDAM, DPRD Balikpapan Usul Biaya Pipa Induk tak Dibebankan ke Pelanggan
Baca Juga:Pemkot Balikpapan Hentikan Subsidi PDAM dan Keringanan Retribusi Pedagang Pasar, Ini Alasannya
Hal tersebut, kata dia, akan normal kembali pada tagihan diawal Agustus 2020 mendatang.
Kemudian terkait kualitas air, ia menuturkan banyak yang mengeluh bahwa kualitas air PDAM keruh.
Akan tetapi hal ini sudah ia jelaskan kepada Ombudsman dan juga warga Kota Tarakan yang komplain di media sosial maupun di pengaduan PDAM bahwa ada 2 yang mengakibatkan air itu keruh.
Pertama, jika terjadi pipa yang bocor. Kalau pipa yang bocor itu, pada saat dimatikan pipa itu, air yang keluar dari pipa kembali lagi masuk ke pipa.
"Setelah kita perbaiki memang, ada usaha untuk mengekuarkan endapan keruh itu, tapi itu tidak semua bisa keluar.
Endapan air keruh itu akhirnya keluar di pelanggan terakhir. Tapi sih sekitar 15 sampai 20 menit lagi itu jernih kembali," jelas dia.
Kedua, kalau terjadi mati lampu, pipa air akan mengalami macet yang mana air langsung berhenti.
Saat air berhenti, maka air akan mengalir ke daerah yang paling rendah, begitu listrik kembali menyala, air akan mengalir lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dirut-pdam-tirta-alam-tarakan-iwan-setiawan-09.jpg)