Setelah Tiga Hari Dilahirkan, Pasutri Lempar Bayi Malang Itu dari Atas Jembatan, Berikut Kisahnya

Tega banget pasutri ini membuang bayi tak berdosa dari atas jembatan. Apapun alasannya, ini perbuatan yang sangat memilukan dan dikutuk banyak orang

Editor: Mathias Masan Ola
parents.com
Ilustrasi bayi baru lahir 

Saat melintas di jembatan, SB membuang bayi yang masih merah itu dengan cara dilemparkan dari atas jembatan ke sungai.

“Pasutri ini merasa malu atas anak itu, dan atas kesepakatan mereka, bayi itu dibuang ke Sungai Tulang Bawang,” kata Sandy.

Sandy menambahkan, pasutri itu dikenakan Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malu Hamil Diperkosa Majikan di Malaysia, Pasutri Ini Buang Bayi dari Atas Jembatan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved