Setelah Tiga Hari Dilahirkan, Pasutri Lempar Bayi Malang Itu dari Atas Jembatan, Berikut Kisahnya
Tega banget pasutri ini membuang bayi tak berdosa dari atas jembatan. Apapun alasannya, ini perbuatan yang sangat memilukan dan dikutuk banyak orang
Editor:
Mathias Masan Ola
Saat melintas di jembatan, SB membuang bayi yang masih merah itu dengan cara dilemparkan dari atas jembatan ke sungai.
“Pasutri ini merasa malu atas anak itu, dan atas kesepakatan mereka, bayi itu dibuang ke Sungai Tulang Bawang,” kata Sandy.
Sandy menambahkan, pasutri itu dikenakan Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malu Hamil Diperkosa Majikan di Malaysia, Pasutri Ini Buang Bayi dari Atas Jembatan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/parentscom-ilustrasi-bayi-baru-lahir.jpg)