Soal Perubahan Status PDAM Jadi Perumda, Komisi II DPRD Balikpapan Akan Bongkar Habis di Bapem Perda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Balikpapan menyoroti wacana perubahan status PDAM Tirta Manggar menjadi Perumda.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid menyoroti wacana perubahan status PDAM Tirta Manggar menjadi Perumda.
Syukri Wahid pun mewanti-wanti jangan sampai tidak ada yang mengontrol.
"Komite nanti yang diharap bisa mengaudit rencana bisnis dan rencana anggaran. Nah, itu enggak ada di sini,” ucapnya.
Saat ini, setiap tahunnya PDAM memiliki keuntungan dari Rp 11 triliun yang diserahkan ke kas daerah. Namun karena terikat dengan Rp 1 triliun, kas daerah pun harus dikembalikan lagi.
Dengan adanya pengembalian itu kemudian masyarakat dimintai lagi untuk biaya pemasangan pipa induk.
Padahal di dalam Perda yang baru nanti, sudah menyebutkan bahwa 14 persen dari keuntungan wajib diperuntukkan buat investasi jaringan.
“Nanti kita akan bahas di Bapem Perda. Kebetulan saya ketua. Kita akan bongkar habis. Karena ini bukan revisi tapi mengganti,” ucapnya. (*)
Berita Terkait