Idul Adha

Tahukah Anda, Ada Tiga Hari yang Haram untuk Berpuasa, Ini Hari Tasyrik di Bulan Dzulhijjah 1441 H

Tahukah anda, Ada tiga hari yang haram untuk berpuasa, Ini hari Tasyrik di Bulan Dzulhijjah 1441 H

Editor: Nur Pratama
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Tahukah anda, Ada tiga hari yang haram untuk berpuasa, Ini Hari Tasyrik di Bulan Dzulhijjah 1441 H

Idul Adha akan jatuh pada 31 Juli 2020 mendatang. Memasuki Hari Raya Kurban, ada hari-hari yang dianjurkan untuk puasa dan hari yang haram untuk berpuasa.

Puasa sunah yang dianjurkan adalah Puasa Arafah dan Tarwiyah. Puasa Tarwiyah merupakan puasa yang dilaksanakan pada 8 Dzulhijah atau tahun ini jatuh pada 29 Juli 2020.

Sementara puasa Arafah dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijah atau 30 Juli 2020.

Namun ada pula hari dilarang berpuasa atau haram berpuasa yakni Hari Tasyrik. Hari Tasyrik adalah hari yang istimewa di mana umat muslim dilarang untuk berpuasa namun dianjurkan memperbanyak amalan seperti baca doa dan dzikir.

Hari Tasyrik sendiri jatuh pada tanggal 11,12,13 Dzulhijjah setelah Idul Adha atau di tahun ini jatuh pada 11  1 Agustus 2020 hingga 3 Agustus 2020.

Di Hari Tasyrik ada keistimewaan di dalamnya.

 Anita Kolopaking Buka Suara Setelah Diperiksa Kejaksaan Agung, Ini Pengakuan Pengacara Djoko Tjandra

 Anies Baswedan Bocorkan Titik Paling Rawan Virus Corona di Jakarta, Bukan Pasar dan Tempat Hiburan

 Terkuak Rekaman Detik-detik Polisi Pangkat Kombes Diduga Aniaya Keluarga Demi Wanita Lain dan Profil

Karena dijadikan Allah sebagai hari yang istimewa, maka Hari Tasyrik menjadi waktu yang istimewa untuk banyak berzikir dan berdoa.

Mengacu hadits dari Abdullah bin Qath ra, Nambi Muhammad SAW bersabda:

"Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari qurban (Idul Adha) kemudian hari al-qarr," (HR. Abu Daud 1765, Ibnu Khuzaimah 2866).

Yang dimaksud dengan hari 'al-qarr' adalah tanggal 11 Dzulhijjah, yang merupakan hari kedua setelah idul kurban.

Keistimewaan lain hari tasyrik adalah adanya larangan berpuasa bagi seluruh umat Islam.

Larangan ini muncul karena hari ini merupakan hari makan dan minum.

Dalam hadits disebutkan,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved