Berusaha Selundupkan 230 Kg Ganja, Lima WNI Ditangkap Polisi Malaysia

Lima Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) Langkawi

Editor: Samir Paturusi

Mereka terdiri dari enam warga negara Vietnam, empat warga negara Thailand, dua warga negara Filipina dan satu WNI.

Baca Juga:VIDEO Hana Hanifah Bongkar Keterlibatannya dalam Kasus Prostitusi Online di Medan: Jangan Sok Suci

Baca Juga:Polres Langsa Amankan 7 Perempuan Atas Tuduhan Prostitusi Online di Aceh, Alasan Ekonomi

"Polisi juga menyita 38 kondom, 10 ponsel, 11 handuk, 10 botol pelumas dan RM6, 090 dalam bentuk tunai," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Kantor Berita Malaysia, Bernama, Senin (27/7/2020).

Semua tahanan sedang diperiksa berdasarkan Pasal 372 B KUHP, Pasal 39 (B) Peraturan Imigrasi 1959/63 dan Pasal 6 (1) (C) dan Pasal 15 (1) (C) UU Imigrasi Tahun 1959/63.

Dalam kasus lain, ia mengatakan, polisi juga menangkap 16 orang lokal, seorang wanita lokal dan seorang wanita asal Indonesia, dalam 18 penggerebekan yang dilakukan di beberapa daerah di negara bagian, karena dicurigai terlibat dalam kegiatan perjudian.

Sebanyak 18 ponsel, enam mesin cetak, 43 lembar kertas catatan dan RM2, 201 tunai juga disita dalam penggerebekan.

Semua tahanan, berusia 20 sampai 39, sedang diselidiki berdasarkan Bagian 4 (1) (C) dan Bagian 4 (a) tentang perjudian. (*)

Baca Juga:Giliran Artis Berinisial VS Digerebek Polisi di Hotel Berbintang Lampung, Kasus Prostitusi Online

Baca Juga:Di Kalimantan, Puluhan ABG dari SD, SMP, SMA Terjerat Prostitusi, Hamil, Positif HIV Sampai Sipilis

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Malaysia Tangkap 13 Wanita Terkait Prostitusi, Seorang di Antaranya WNI, https://www.tribunnews.com/internasional/2020/07/28/polisi-malaysia-tangkap-13-wanita-terkait-prostitusi-seorang-di-antaranya-wni

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lima WNI Terlibat Penyelundupan 230 Kg Ganja di Malaysia, https://www.tribunnews.com/internasional/2020/07/29/lima-wni-terlibat-penyelundupan-230-kg-ganja-di-malaysia

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved