Breaking News

Dituduh Punya Tambang Ilegal di Medsos, Anggota DPRD Kukar Laporkan Rekannya di Polres

Anggota DPRD Kutai Kartanegara ( Kukar), Kalimantan Timur, Suyono secara resmi telah melaporkan Ahmad Yani terkait postingan di media sosial Facebook

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Kuasa Hukum Anggota DPRD Kukar Suyono, Agus Shali saat memaparkan hasil laporan ke penegak hukum, di Tenggarong, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Anggota DPRD Kutai Kartanegara ( Kukar), Kalimantan Timur, Suyono secara resmi telah melaporkan Ahmad Yani terkait postingan di media sosial Facebook.

Baik pelapor dan terlapor, keduanya adalah anggota DPRD Kukar.

Suyono dari Fraksi PKB sementara Ahmad Yani dari Fraksi PDIP.

"Jadi kita laporkan ke kepolisian terkait dengan indikasi tindak pidana pencemaran nama baik, kemudian unsur fitnah yang dilakukan oleh oknum yang bernama Ahmad Yani melalui media sosial," kata Kuasa Hukum Suyono, Agus Shali, di Tenggarong, Rabu (29/7/2020).

Agus Shali menjelaskan, laporan ke polisi telah dilakukan pada Selasa (28/7/2020). Suyono melampirkan screen shoot atau tangkapan layar status akun facebook Ahmad Yani Alimin.

Baca Juga:Selain Cemarkan Nama Baik, Pengacara Kalsum: M Sering Pukul & Ancam Ibunya, Tolak Permintaan Maaf

Baca Juga:Eks Kepala BIN, AM Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Sultan Hamid II

"Domain kalimat yang kita adukan ialah tuduhan Suyono bermain tambang ilegal," kata Agus Shali.

Sehingga, dalam aduannya, Suyono melalui kuasa hukum melaporkan Ahmad Yani dengan dugaan pelanggaran UU ITE nomor 11 tahun 2008.

Saat ini, status facebook terkait telah dihapus. Namun, pihak Suyono telah menyimpan bukti status tersebut.

"Nantinya saudara Ahmad Yani tidak bisa membuktikan kalau tuduhan pak Suyono itu melakukan kegiatan ilegal minning tidak terbukti, maka unsur unsur dalam pasal 27 ayat 3 pasal 45 ayat e itu Insha Allah akan terpenuhi," kata Agus.

Sebelumnya, Suyono memang mengatakan akan melaporkan Ahmad Yani. Usai namanya di media sosial disebut memiliki tambang ilegal. Atas tuduhan tersebut, Suyono akan melapor ke pihak yang berwajib.

"Akan saya laporkan, saat ini masih menunggu kuasa hukum untuk melaporkan tuduhan tersebut," kata Suyono, beberapa waktu lalu.

Suyono membantah dirinya sebagai pelaku tambang ilegal. Untuk itu, ia merasa nama baiknya telah dicemarkan dan akan menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ahmad Yani menegaskan bahwa status facebook tersebut hanyalah bergurau saja.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved