Mengaku Kena PHK, Seorang Pemuda di Balikpapan Nekat Jadi Bandar Sabu, Begini Nasibnya Sekarang
seorang pria di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur berinisial KS (35) nekat banting setir menjadi bandar sekaligus pengedar narkoba.
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
Mereka janjian melalui sambungan telefon seluler kemudian menentukan tempat yang telah disepakati untuk menempatkan sabu tersebut.
"Kita janjian dulu, biasanya ditempat yang sepi nanti disana tinggal nyebutin aja batangnya di taruh dimana, misal di pot bunga atau di bawah tiang listrik. Kita gak saling kenal," akunya
Kini tersangksa KS telah mendekam di dalam sel tahanan Polresta Balikpapan sambil menunggu waktu penyelidikan lebih lanjut.
Dia terancam hukuman minimal 7 tahun dan maksimal 20 tahun penjara sesuai pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Baca Juga:Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Kelurahan Sungai Nangka Balikpapan, Sita 50,2 Gram Sabu
Baca Juga:NEWS VIDEO Hasil Tes Rambut, Catherine Wilson Positif Pakai Sabu