Djoko Tjandra Ditangkap, Ikuti Live Streaming Detik-Detik Penjemputan di Bandara Halim Perdanakusuma
Berikut Live Streaming detik-detik Polri tangkap buronan korupsi, Djoko Tjandra, dijemput di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Siap dong, Allah kok penolong saya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengirimkan surat pencekalan terhadap kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking ke luar negeri.
Surat tersebut dikirimkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandra Soekarno-Hatta.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan surat pencekalan tersebut dikirim sejak Rabu (22/7/2020) kemarin.
"Kemarin tanggal 22 Juli 2020 dari tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta.
Perihalnya adalah permohonan pencegahan keluar negeri atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Argo mengatakan pencekalan tersebut menyusul penyidikan yang tengah dilakukan polri soal penerbitan surat jalan dan surat bebas Covid-19 buronan korupsi Djoko Tjandra.
Dalam kasus ini, terlapornya adalah mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
"Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan seseorang pejabat dengan sengaja membiarkan orang yang dirampas kemerdekaannya melarikan diri atau melepaskannya atau memberikan pertolongan pada waktu melarikan diri atau melepaskan diri," jelasnya.
Dia mengatakan pencekalan tersebut berlaku terhitung selama 20 hari sejak 22 Juli 2020.
"Jadi sudah kita kirimkan pencegahan keluar negeri tersebut sementara selama 20 hari ke depan mulai dari tanggal 22 Juli. Sudah kita kirimkan ke Imigrasi," pungkasnya.
Ikuti >>>> Update kasus Djoko Tjandra
• Mengejutkan! Terkuak Artis Fetish Sebenarnya, Kenali Ciri-ciri, Selimut Bahkan Bisa Buat Terangsang
• Trending dan Viral, Sosok Gilang Fetish Kain Jarik, Berkedok Riset, Korban Dibungkus bak Pocong
• BREAKINGNEWS Rekor Lagi, 31 Kasus Positif Hari Ini, Tenaga Medis RSUD Beriman juga Ikut Terpapar
• Ini Sosok Gilang yang Viral Fetish Jarik, Ternyata Dulu Pernah Lakukan saat Maba, Unair Beri Sanksi
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polri Jemput Buronan Korupsi Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/30/breaking-news-polri-jemput-buronan-korupsi-djoko-tjandra-di-bandara-halim-perdanakusuma?page=all.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi