Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Harun Masiku Masih Buron Meski Polri Bantu Cari, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tetap memburu Harun Masiku, buronan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024

Kolase TribunKaltim.co/ KPU
Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Harun Masiku Masih Buron Meski Polri Bantu Cari, Ini Kata KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Buronan yang beberapa minggu terakhir menjadi abhan pembicaraan, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap.

Berbeda dengan Djoko Tjandra, Harun Masiku hingga knini masih buron dan belum kunjung ditangkap.

Harun Masiku hingga kini belum diketahui rimbanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tetap memburu Harun Masiku, buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu ( PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024.

Alex menyebut, penyidik KPK tidak sendirian dalam upaya menangkap eks caleg PDI Perjuangan karena dibantu oleh pihak kepolisian.

Mahfud MD Beber Rahasia Penangkapan Djoko Tjandra, Didatangi Kabareskrim Jelang Operasi Senyap Polri

Skenario Penangkapan Djoko Tjandra Disusun Sejak 20 Juli, Mahfud MD Sebut Hanya 4 Orang yang Tahu

NEWS VIDEO Penangkapan Djoko Tjandra, Idham Azis Kirim Surat Khusus ke Polis Diraja Malaysia

Kapolri Idham Azis Diperintah Jokowi Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Listyo Sigit Beri Penjelasan

"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Alex, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (31/7/2020).

"Jadi, tinggal tunggu waktu saja," lanjut dia.

Alex menegaskan, sejak Harun dikategorikan masuk ke dalam daftar pencarian orang ( DPO) Januari 2020 lalu, pihaknya bersama-sama kepolisian terus berupaya menangkapnya.

Namun, Alex mengakui bahwa hingga saat ini upaya itu belum membuahkan hasil.

"Sampai sekarang belum memberikan hasil. Artinya HM belum tertangkap semata- mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.

Ia sekaligus memastikan akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi soal keberadaan Harun Masiku.

Sebab, pihaknya meyakini bahwa Harun tidak berada di luar negeri, melainkan masih berada di Indonesia.

"HM (Harun) ini kami tetap melakukan pengejaran. Informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti. Misalnya ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor ponsel, kami ikuti," lanjut dia.

Keyakinan itu pula yang membuat KPK hingga saat ini belum mengajukan status red notice kepada Interpol terkait Harun.

"Karena diduga yang bersangkutan masih di dalam negeri, kami belum meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap yang bersangkutan," kata Alex.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved