Idul Adha
Hukum Shalat Jumat Setelah Shalat Idul Adha, Apakah Wajib Dilakukan? Ini Anjuran Ulama
Hukum shalat Jumat setelah Shalat Idul Adha, apakah wajib dilakukan? ini anjuran Ulama
TRIBUNKALTIM.CO - Hukum shalat Jumat setelah Shalat Idul Adha, apakah wajib dilakukan? ini anjuran Ulama.
Perayaan Idul Adha 2020 menjadi momen penting bagi umat Islam.
Pasalnya hari raya Idul Adha 1441 H jatuh pada Jumat 31 Juli 2020.
Secara bersamaan, ada dua momen penting bagi umat Islam, yakni Shalat Idul Adha dan shalat Jumat.
Lantas bagaimana hukumnya shalat Jumat setelah Shalat Idul Adha ?
Menjawab pertanyaan di atas, Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang, Mulyadi Muslim memberikan penjelasannya.
Mulyadi menyebut, dua momentum itu sebagai bertemunya dua lebaran atau 'idain.
Kemudian Mulyadi menjelaskan hukum awal dari Shalat Idul Adha dan shalat Jumat.
"Dalam kajian fiqih sholat Idul Adha sunat muakkadah, sedangkan shalat Jumat hukumnya adalah wajib," katanya dikutip dari channel YouTube Tribun Padang Official, Kamis (30/7/2020).
• Kata-Kata Mutiara Selamat Idul Adha 2020, Bahasa Inggris dan Latin Bagus Dijadikan Status FB dan WA
• Ucapan-ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2020/1441 H, Share di WhatsApp, Instagram, dan Facebook
• Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha Halal Sesuai Sunnah, Diawali Bacaan Doa
Mulyadi melanjutkan dalam kajian fiqih terdapat sejumlah pendapat terkait hukum sholat Jumat setelah menunaikan shalat Idul Adha.
Termasuk apakah kewajiban melaksanakan sholat Jumat bagi seorang muslim gugur di saat pagi harinya ia mengikuti shalat Idul Adha.
"Beberapa riwayat Abu Ubaid yang ditulis oleh Bukhari menjelaskan bahwa Utsman bin Affan menyampaikan ketika bertemu 2 id (Idul Fitri atau Idul Adha) dengan sholat Jumat, dikatakan oleh Abu Ubaid, Utsman bin Affan mengatakan ada keringanan (rukhsah) bagi masyarakat yang tinggal di pedalaman untuk tidak melakukan shalat Jumat," urai Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, keringanan tersebut muncul karena adanya faktor jarak antara tempat tinggal seorang muslim dengan tempat atau masjid pelaksanaan shalat Jumat.
Ia juga menjelaskan pada masa Bani Umayyah juga ada rukhsah yang diberikan oleh para tabiin.
"Maka kebolehan tidak melaksanakan shalat adalah perbuatan sahabat dan tabiin dengan alasan bertemunya dua id," tegasnya.