Idul Adha

Hukum Shalat Jumat Setelah Shalat Idul Adha, Apakah Wajib Dilakukan? Ini Anjuran Ulama

Hukum shalat Jumat setelah Shalat Idul Adha, apakah wajib dilakukan? ini anjuran Ulama

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hukum Shalat Jumat Setelah Shalat Idul Adha, Apakah Wajib Dilakukan? Ini Anjuran Ulama 

Pendapat Mayoritas Ulama

Mulyadi juga memberikan pandangan terkait masalah ini berdasarkan pendapat mayoritas Ulama.

Ia menyebut para Ulama membedakan shalat Idul Adha/Idul Fitri dengan shalat Jumat berdasarkan hukum dasarnya.

"Hukum shalat Idul Adha atau Idul Fitri hukumnya sunat muakkadah yang tidak sampai pada tingkatan wajib."

"Sedangkan pelaksanaan shalat Jumat adalah wajib, maka dalam kaidah fiqih tidak mungkin hukum yang sunat menggugurkan kewajiban."

"Jika kita mengambil mengambil mazhab mayoritas (syafi'i, maliki, abu hanifah) tetap saja kita melaksanakan shalat Jumat," kata Mulyadi.

Meskipun demikian, Mulyadi tetap memberikan catatan masih ada rukhsah dalam hal ini.

Ia menekankan shalat Jumat wajib dilakukan oleh seorang muslim yang bermukim.

Sedangkan muslim yang sedang melakukan perjalanan (musafir) bisa mengganti melaksanakan shalat Jumat dengan shalat Zuhur.

"Baik dalam bentuk jamak qasar takdim maupun takhir," tandasnya.

Wajib Protokol Kesehatan

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Satgas Nasional mengimbau masyarakat muslim di Indonesia untuk melaksanakan Idul Adha dengan menerapkan protokol Kesehatan.

Ketua Satgas Nasional Doni Monardo menyampaikan, Idul Adha bagi umat muslim mengandung makna keikhlasan, kepatuhan dan semangat untuk berkurban dalam menjalankan perintah yang Maha Kuasa.

“Semangat keikhlasan, kepatuhan dan berbagi sangat dibutuhkan dalam mengatasi krisis di masa pandemi Covid-19,” kat Doni saat konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Doni juga mengatakan, hari raya Idul Adha menjadi momentum untuk kita berdisiplin patuh untuk menjalankan protokol Kesehatan.

Patuhi Protokol Kesehatan, Warga Samarinda Beryukur Bisa Laksanakan Sholat Ied Berjamaah di Masjid

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved