Ahok Memaafkan, Tapi Duo Penghina Gigit Jari, BTP Singgung Soal Pelakor, Anak Haram dan Ibu Kandung

Ahok memaafkan, tapi duo penghina gigit jari, BTP singgung soal pelakor, anak haram dan ibu kandung

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase IG @btp_fans_club & @fdphotography90
Kolase foto Puput Nastiti Devi menggendong bayi dan saat bersama sang suami, Ahok BTP. Kabar terbaru, eks Gubernur DKI Jakarta yang kini jadi Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau BTP melaporkan dua penghina dirinya dan keluarganya. Meski telah memaafkan pelaku, Ahok tetap meminta proses hukum dilanjutkan. 

Meski proses hukum tetap berjalan, ia mengaku telah memaafkan dua pelaku yang mencemarkan nama baik dan keluarganya.

Ahok juga menyerahkan sepenuhnya ke polisi terkait penyidikan lebih lanjut dua pelaku yang mencemarkan nama baiknya.

Terkait tindak lanjut apakah akan pencabutan laporan atau tidak, Ahok tak menjelaskan secara detail.

“Intinya sedang menunggu hasil pemeriksaan.

Dari dahulu aku tidak pernah masalah dan tidak pernah dendam ke siapapun.

Aku diajarkan bahkan mencintai musuh.

Tetapi mereka lupa aku juga diajarkan berdiri untuk kebenaran, keadilan dan kejujuran serta perikemanusiaan,” kata dia.

Sementara Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan mediasi sebagai bentuk tindak lanjut usai permintaan maaf pelaku.

Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.

 Terungkap, Masa Lalu Mahasiswa G, Viral Karena Fetish Kain Jarik, Ini 5 Faktanya, Bisa Disembuhkan?

Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020.

Pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok merupakan penggemar dari mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Mereka timbul rasa benci setelah Ahok menjalani hidup baru bersama Puput Nastiti Devi hingga melakukan penghinaan melalui instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.

"Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica.

Maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved