CPNS 2019

Peserta SKB CPNS 2019 Bisa Pilih Lokasi Tes dan Wajib Daftar Ulang, Login di https://sscn.bkn.go.id

Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ) telah mengumumkan jadwal SKB CPNS 2019. Sebelumnya SKB CPNS 2019 ditunda pelaksanaannya

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Ilustrasi Pelaksanaan seleksi CPNS 2017, kini Peserta SKB CPNS 2019 Bisa Pilih Lokasi Tes dan Wajib Daftar Ulang 

Berikut prosedur pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 yang akan berlangsung mulai 1 September - 12 Oktober 2020.

a. Kebijakan umum bagi peserta tes SKB CPNS 2019:

- Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan tes

- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes

- Tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain

- Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer

- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)

- Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi

- Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Peserta SKB CPNS Wajib Daftar Ulang Mulai 1 Agustus 2020, Ini Waktu dan Cara Pendaftaran Ulang

SKB CPNS Sudah di Depan Mata! Simak Tahapan hingga Aturan Soal Masker, Faceshield dan Sarung Tangan

RESMI, BKN Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS, Catat Rincian Jadwal dan Protokol Kesehatannya

b. Kewajiban bagi peserta:

- Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai

- Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia

- Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik)

- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaus, celana berbahan jeans, dan sandal).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved