CPNS 2019

Peserta SKB CPNS 2019 Bisa Pilih Lokasi Tes dan Wajib Daftar Ulang, Login di https://sscn.bkn.go.id

Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ) telah mengumumkan jadwal SKB CPNS 2019. Sebelumnya SKB CPNS 2019 ditunda pelaksanaannya

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Ilustrasi Pelaksanaan seleksi CPNS 2017, kini Peserta SKB CPNS 2019 Bisa Pilih Lokasi Tes dan Wajib Daftar Ulang 

TRIBUNKALTIM.CO -  Setelah menunggu lama, peserta Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) CPNS 2019 akhirnya bisa bernafas lega.

Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ) telah mengumumkan jadwal SKB CPNS 2019.

Sebelumnya SKB CPNS 2019 ditunda pelaksanaannya akbiat pandemi virus Corona 

Rencananya, tes SKB CPNS 2019 akan digelar pada 1 September - 12 Oktober 2020.

Untuk dapat mengikuti tes SKB CPNS 2019, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib melakukan daftar ulang.

Pelaksanaan daftar ulang untuk mengikuti tes SKB CPNS 2019, dapat dilakukan dengan cara mengakses laman https://sscn.bkn.go.id.

 Terseret Pusaran Kasus Djoko Tjandra, Oknum Pejabat, Jaksa hingga Jenderal, E-KTP hingga Red Notice

 Djoko Tjandra Tertangkap, Media Asing Sorot Eddy Tansil dan Buron Pembobol Bank Century, Sebut Joker

 Hari Ini, Besok, dan Lusa Dilarang Berpuasa, Ini 4 Amalan yang Dianjurkan Dilakukan di Hari Tasyrik

 Ini MV & Lirik Di Sepertiga Malam, Lagu Terbaru Rey Mbayang, Ungkap Kisah Cintanya dengan Dinda Hauw

Peserta bisa login melalui akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id.

Rencananya, waktu pendaftaran ulang bagi peserta SKB CPNS 2019 dimulai pada Sabtu (1/8/2020) hingga Jumat (7/8/2020).

Selain melakukan pendaftaran ulang, peserta tes SKB CPNS juga dapat memilih kembali lokasi tes.

Dalam memilih lokasi tes dianjurkan sesuai titik lokasi (tilok) domisili atau tempat tinggal peserta saat ini.

Misalnya, peserta tinggal di Yogyakarta dapat memilih lokasi tes di Yogyakarta saja, tidak perlu di Jakarta walau lembaga yang dilamar berada di Ibu Kota.

Setelah memilih kembali lokasi tes, peserta masih diperbolehkan untuk melakukan perubahan lokasi tes sebanyak tiga kali.

Rampung memilih lokasi tes, peserta tes SKB CPNS 2019 wajib melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai Sabtu (8/8/2020).

Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan diumumkan di kemudian hari sesuai kebijakan masing-msing lembaga atau instansi.

Adapun metode pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved