Di Twitter, Mahfud MD Sindir Akrobat Djoko Tjandra, Anak Buah SBY Petinggi Demokrat Meradang

Di Twitter, Mahfud MD sindir akrobat Djoko Tjandra, anak buah SBY Petinggi Demokrat, Benny K Harman meradang.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Mahfud MD sindir soal akrobat Djoko Tjandra via Twitter, anak buah SBY di Demokrat meradang 

“Awalnya ada yang bilang Pemerintah bersandiwara mau menangkap Djoko Tjandra. Toh dia diberi karpet merah.

Ada yang bilang Pemerintah hanya main “Ciluk Ba”.

Ada yg bilang, ini hanya ribut sebulan dan stlh itu kasusnya dilupakan orang.

Akrobat hukum Joko Tjandra itu dimulai thn 2009,” ujar Mahfud MD.

Mahfud MD Bongkar Sosok Wanita di Kejagung, Paham Siapa Polri dan Jaksa yang Bantu Djoko Tjandra

Lebih lanjut, Mahfud MD menilai Djoko Tjandra bisa mendapat hukuman lebih lama, tak hanya sekadar dua tahun sebagaimana yang telah divonis oleh hakim sebelumnya.

" Djoko Tjandra tidak hanya harus menghuni penjara 2 tahun.

Karena tingkahnya dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama,” kata Mahfud MD.

"Dugaan pidananya, antara lain, penggunaan surat palsu dan penyuapan kepada pejabat yang melindunginya.

Pejabat-pejabat yang melindunginya pun harus siap dipidanakan. Kita harus kawal ini.”

Cuitan Mahfud MD tersebut lantas memantik reaksi kader Partai Demokrat, Benny K Harman.

Anak buah SBY ini kangsung menanggapi sindiran Mahfud MD tersebut.

Menurut Benny K Harman, rebut-ribut soal Djoko Tjandra bukan mengenai akrobatnya yang dilakukan sejak tahun 2009.

Tapi, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali itu dikawal keluar masuk dari tempat persembunyian.

Setelah jadi sorotan publik, Djoko Tjandra kemudian ditangkap dan kemudian negara pesta pora.

“Ribut-ribut kita bukan soal akrobat Jokcan (Djok Tjandra) sejak 2009 lalu, tapi tentang negara yang gelar karpet merah untuk Jokcan (Djoko Tjandra),” ujar Benny K Harman melalui akun Twitternya, Sabtu (1/8).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved