Resmi Djoko Tjandra Tunjuk Pengacara Kondang Otto Hasibuan Jadi Kuasa Hukum, Ganti Anita Kolopaking

Resmi Djoko Tjandra tunjuk pengacara kondang Otto Hasibuan jadi kuasa hukum, gantikan Anita Kolopaking

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Kompas.com
Pengacara kondang Otto Hasibuan resmi jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra 

"Hari ini secara resmi 1x24 jam harus diserahkan ke Kejaksaan selaku eksekutor dalam kasus PK kita serahkan," kata Listyo dalam paparannya.

Namun demikian, Listyo mengatakan Djoko Tjandra masih harus dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan yang dimaksudkan terkait pelariannya selama di Indonesia.

"Pemeriksaan kasus-kasus yang terjadi yaitu keluar-masuk Djoko Tjandra dan kepentingan lain.

Jadi saat ini yang bersangkutan dititipkan di Mabes Polri untuk memudahkan Bareskrim Polri untuk lanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan Djoko Tjandra," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemeriksaan Djoko Tjandra juga nantinya berkaitan dugaan adanya aliran dana yang dikeluarkan oleh terpidana itu selama pelarian di Indonesia.

Termasuk terkait penerbitan surat jalan yang menjerat salah satu jenderal polisi.

"Kita lakukan pemeriksaan dengan kasus surat jalan atau rekomendasi dan kemungkinan aliran dana," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Otto Hasibuan Resmi Jadi Pengacara Djoko Tjandra, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/02/otto-hasibuan-resmi-jadi-pengacara-djoko-tjandra.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
dan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud: Djoko Tjandra Bisa Diberi Hukuman Baru yang Jauh Lebih Lama, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/01/mahfud-djoko-tjandra-bisa-diberi-hukuman-baru-yang-jauh-lebih-lama?page=2.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved