KABAR TERBARU, Akhirnya Tanggal Pencairan Gaji ke 13 PNS Dibuka, Tak Hanya Dapat Gaji Pokok

Komponen gaji ke-13 pada 2020 antara lain gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan.

canva/tribunkaltim
Ilustrasi gaji ke-13 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemernitah memastikan pencairan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan dilakukan pada bulan Agustus ini.

Komponen gaji ke-13 pada 2020 antara lain gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan. 

Jenderal Pembendaharaan Kemenkeu menyebut akan mengusahakan agar gaji yang sudah ditunggu-tunggu ini bisa cair lebih cepat.

Jadi untuk para PNS, TNI, Polri siap-siap cek rekening ya, karena gaji ke-13 akan langsung ditransfer ke rekening seperti pembayaran gaji bulanan.

 

Direktur Jenderal Pembendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto mengatakan, pihaknya mengupayakan agar gaji ke-13 2020 bisa diberikan sebelum pertengahan Agustus 2020.

"Revisi peraturan pemerintah sedang difinalisasi Kemenpan. Segera selesai dan langsung dibayar. Kami usahakan sebelum pertengahan Agustus (pembayarannya). Kalau bisa lebih cepat," ujar Andin seperti dikutip pada Minggu (2/8/2020).

 Ariel NOAH Trending Topic Twitter Hari Ini, Video Percakapannya dengan Anji Viral

 Tri Rismaharini Buka-bukaan, Rahasia Bisa Bawa Surabaya dari Zona Merah ke Hijau Akhirnya Dibongkar

 Meski Jabatan Orangtua Tak Sembarangan, 4 Anak Pejabat RI Ini Pilih Hidup Sederhana, Jauh dari Pamer

 12 Tahun jadi TNI Gadungan, Alasan Muslianto Nekat Akhirnya Terbongkar, Salah Satunya Demi Sang Anak

Untuk mencairkan gaji ke-13, pemerintah telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Kini, revisi PP tersebut tinggal menunggu tandatangan oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga memastikan kalau gaji ke-13 cair pada Bulan Agustus 2020.

"Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan pada bulan Agustus 2020. Untuk pelaksanaan ini, kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi yang ada," kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani (Tribunnews/Jeprima)

 Ditransfer Tidak Bareng Gaji Bulanan, Tanggal Berapa Gaji Ke-13 PNS Cair? Ini Jawaban Kemenkeu

 Cek Rekening, Kapan Gaji Ke-13 PNS Cair? Sudah Agustus, Stafsus Menkeu: Tidak Bareng Gaji Bulanan

Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 lazimnya dicairkan kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN) pada Juli.

Gaji ke-13 ini masuk program stimulus perekonomian di masa pandemi Virus Corona ( covid-19).

Komponen gaji ke-13 pada 2020 antara lain gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan.

Sementara untuk pensiunan, formula yang berlaku yakni pensiunan pokok, ditambah tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan ( gaji ke-13 pensiunan 2020).

Sri Mulyani menegaskan, pencairan gaji ke-13 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya.

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan. Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved