Cek Rekening, Kapan Gaji Ke-13 PNS Cair? Sudah Agustus, Stafsus Menkeu: Tidak Bareng Gaji Bulanan

Kini sudah memasuki Agustus masyarakat khususnya para Pegawai Negeri Sipil mulai menanti-nantikan tanggal berapa gaji ke-13 akan segera cair

Bangka Pos Kolase
ILUSTRASI - Sudah masuk bulan Agustus, kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jawaban Stafsus Menkeu 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, sudah masuk bulan Agustus, sesuai janji Menteri Keuangan Sri Mulyanigaji ke-13 PNS akan cair di bulan ini. 

Lantas tanggal berapa gaji ke-13 itu ditransfer dan masuk rekening para ASN? 

Staf khusus Menkeu menjelaskan gaji ke-13 tidak ditransfer bareng gaji bulanan. Mengapa? 

Memasuki bulan Agustus 2020, pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mulai ramai dipertanyakan.

Peserta SKB CPNS 2019 Bisa Pilih Lokasi Tes dan Wajib Daftar Ulang, Login di https://sscn.bkn.go.id

Benarkah Rambut Pirang Pasha Ungu Lolos dari Aturan Tito Karnavian Tentang ASN? Ini Penjelasannya

Gaji ke-13 Dipastikan Cair Agustus, Cek Besarannya, Selain Gaji Pokok Ada 6 Tunjangan untuk PNS

Peserta SKB CPNS 2019 Bisa Pilih Lokasi Tes dan Wajib Daftar Ulang, Login di https://sscn.bkn.go.id

Menjawab pertanyaan itu staf khusus menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mulai angkat bicara.

Ia mengatakan, pihaknya menggodok revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35/2019 dan PP Nomor 38/2019 yang di dalamnya mengatur soal pencairan gaji ke-13 tersebut.

“Sesuai yang disampaikan, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Agustus. Setelah revisi PP selesai dan proses administrasi beres, tentu segera dibayarkan.

Saat ini masih dalam proses,” kata Yustinus Prastowo di Jakarta pada, Rabu (29/7/2020).

Menurut Yustinus, pencairan gaji ke-13 kemungkinan besar tidak berbarengan dengan gaji bulanan yang dibayarkan tiap tanggal satu.

Alasannya, perlu persiapan terlebih dulu.

“Kemungkinan besar tidak berbarengan dengan gaji karena awal bulan. Perlu persiapan teknis juga nantinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Yustinus menambahkan, skema pembayaran gaji ke-13 tak ubahnya dengan pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) dan gaji bulanan para abdi negara.

Pemerintah, kata dia, akan mentransfer gaji ke-13 ke rekening masing-masing PNS.

"Pembayarannya transfer biasa seperti bayar gaji atau THR," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved