Virus Corona di Kaltara
49 Pasien Cluster Perusahaan Sembuh Kadis Kesehatan Malinau Sebut Sesuai Pedoman Penanganan Covid-19
Sebanyak 49 pasien covid-19 atau virus Corona di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), telah dinyatakan sembuh.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sebanyak 49 pasien covid-19 atau virus Corona di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), telah dinyatakan sembuh.
Mereka merupakan pasien covid-19, dari cluster perusahaan di Long Loreh, Malinau. 49 pasien sembuh itu, merupakan pasien covid-19 tanpa gejala.
Kepala Dinkes Malinau, dr John Felix Rundupadang, mengatakan 49 pasien sembuh hari ini, telah mendapat pemantauan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau sejak beberapa hari terakhir.
Karyawan perusahaan itu telah diisolasi di gedung baru milik SMPN 1 Malinau.
"Pemulangan hari ini berdasarkan kriteria Pedoman Penanganan Covid-19 Revisi ke-5. Mungkin sebagian masyarakat kita kaget, kenapa terlalu cepat dinyatakan sembuh.Tetapi ini bukan tiba-tiba diputuskan oleh world health organisation (WHO) dan diadopsi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kemudian ditindaklanjuti dalam Pedoman Penanganan Covid-19 Revisi ke-5. Ini telah berdasarkan riset dan pengalaman, sebelum memutuskan seorang pasien dinyatakan sembuh," kata John Felix Rundupadang, Selasa (4/8/2020).
Baca juga; 49 Karyawan Perusahaan di Malinau Sembuh dari Covid-19, Yansen Tipa Padan Ingatkan Warga Lain
Baca juga; NEWS VIDEO 49 Karyawan Perusahaan di Malinau Sembuh dari Covid-19, Yansen: Ingatkan Warga Lain
Ditambahkan John Felix Rundupadang, sebelum 49 pasien di Malinau dinyatakan sembuh, telah ada pasien lainnya yang dinyatakan sembuh berdasarkan Pedoman Penanganan Covid-19 Revisi ke-5.
"Ini bukan kasus pertama, beberapa hari yang lalu bagaimana kriteria diagnosa sembuh Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi, juga telah berpedoman pada Pedoman Penanganan Covid-19 Revisi ke-5. Setelah isolasi selama 10 hari, beliau dinyatakan sembuh, dan untuk pemulihan lebih lanjut disarankan isolasi selama 14 hari. Itu juga yang kita adopsi hari ini, dan menyatakan 49 pasien telah dinyatakan sembuh dari Corona," ujarnya.
Yang terpenting kata dia, untuk mencegah penularan covid-19 di Malinau, segenap elemen masyarakat harus disiplin dengan protokol kesehatan.
"Kita harus selalu mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga imunitas, menjaga jarak saat beraktivitas, dan protokol kesehatan lainnya," tuturnya.
Sekadar diketahui, dengan sembuhnya 49 karyawan hari ini, maka total pasien yang masih dirawat di Malinau sebanyak 13 orang. Total kasus konfirmasi covid-19 di Malinau, hingga hari ini mencapai 97 kasus. (TribunKaltim.co/Amiruddin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/long-loreh-sudah-sembuh.jpg)