Ahok Bawa KPK dan PPATK Masuk ke Pertamina, BTP: Saya Di Sini Untuk Selamatkan Uang Pertamina

Ahok bawa KPK dan PPATK masuk ke Pertamina, BTP: Saya di sini untuk selamatkan uang Pertamina

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Sumber: KOMPAS.com/ GLORI K WADRIANTO
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

"Kalau gaji, gedean komisarislah.

Jauh (dibanding sebagai gubernur).

Kalau di Pertamina kita bisa dapat Rp 170 juta gaji," ujar dia dikutip dari Kompas.com.

Namun, Ahok mengaku bahwa lebih enak menjadi gubernur atau kepala daerah, jika ukurannya adalah pengaruh dan kewenangan.

 Blak-blakan, Ganjar Pranowo Bongkar Kepala Daerah Sombong, Tutup Data Covid-19 Biar Dibilang Sukses

Menurut dia, keuntungan menjadi gubernur tak lain karena bisa menolong orang banyak.

"Jadi gubernur lebih enak karena bisa menolong orang banyak," kata Ahok.

Dia mengemukakan, saat menjadi gubernur dia memiliki dana operasional sebesar Rp 3 miliar yang bisa dibagikan kepada masyarakat miskin.

Langsung ke rekening mereka masing-masing.

Ahok Maafkan Penghinanya

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan proses hukum tetap akan dilanjutkan.

Sebab menurut dia, proses hukum lah yang akan membuktikan apa yang dilontarkan orang yang diduga mencemarkan nama baiknya di sosial media Instagram adalah fitnah atau bukan.

 Penghina Ahok di Instagram Bisa Lolos Jerat Hukum, Polda Metro Jaya Sebut Terancam 4 Tahun Penjara

 Bukti Nella Kharisma Sudah Ngebet Nikah Dibocorkan Kakak, Dory Harsa Bereaksi Seolah-Olah Jadi Calon

 Gubernur Kepri Positif Covid-19 Usai Dilantik Jokowi, Ajudan Sempat Demam, Ini Titik Penularannya

 Trending Tagar #AGNEZMO, Ini MV dan Lirik serta Terjemahan Lagu Fuckin Boyfriend dari Agnez Mo

Sebagai informasi, KS dan EJ, tersangka pencemaran nama baik terhadap Ahok dan keluarganya telah ditangkap.

Keduanya ditangkap di Bali dan Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/7/2020) lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved