Baju Paskibra Paser 2020 Sudah Dibeli, Karena Covid-19 Batal Bertugas di HUT Ke-75 Kemerdekaan RI

Upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan Indonesia di halaman Kantor Bupati Pasertanggal 17 Agustus 2020 digelar secara terbatas, tak terkecuali jumlah pengibar

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SARASSANI
Pasukan Pengibar Bendera ( Paskibra ) yang melaksanakan penurunan bendera pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 di halaman Kantor Bupati Paser, Sabtu (17/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Paser pada tanggal 17 Agustus 2020 nanti digelar secara terbatas, tak terkecuali jumlah Pasukan Pengibar Bendera atau Paskibra yang bertugas mengibarkan bendera.

Seperti disampaikan Kabid Pemuda pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata atau Disporapar Paser Pujiono, Selasa (4/8/2020). “Upacara HUT Ke-75 RI nanti tetap diselenggarakan, tapi dilaksanakan secara terbatas, termasuk jumlah petugas pengibar bendera,” kata Pujiono.

Hal ini menurut Pujiono, sesuai hasil rapat di Kantor Bupati Paser belum lama ini, dalam rangka menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat agar Upacara HUT Ke-75 RI di masa pandemi Covid-19 harus melaksanakan protokol kesehatan.

“Ini hasil rapat di Kantor Bupati Paser kemarin, yang dipimpin rapat waktu itu Asisten Admniistrasi Pemerintahan dan Umum Setda Paser H Arief Rahman. Dikarenakan pandemi Covid-19, upacara dilaksanakan secara terbatas sesuai protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca juga; Pengunjung Gunung Boga Paser Semakin Meningkat, Tim Paralayang Mendaki Puncak Tampi

Baca juga; Pemberian Dukungan Suara Sudah Dimulai, Dukung Gunung Boga Paser di API Award 2020

Termasuk jumlah Paskibra yang bertugas pun, lanjut Pujiono, dibatasi sebanyak 4 orang yang bertugas pagi, 4 lagi bertugas sore. “Yang tugas pagi 3 orang plus cadangan 1 orang, tugas sore juga 3 orang plus cadangan 1 orang, jadi semuanya 8 orang,” sambungnya.

Tidak itu saja, 8 Anggota Paskibra yang bertugas itu merupakan Anggota Purna Paskibra Indonesia ( PPI ) Kabupaten Paser tahun 2019, yang ditugaskan kembali di HUT Ke-75 RI satu orang pembawa baki dan dua lagi sebagai pengerek bendera.

“Peserta Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 kali ini pun dibatasi sebanyak 30 orang, terdiri dari sebanyak 10 orang personil Polres Paser, 10 orang Anggota Kodim 0904/Tng, 10 orang lagi personil Satpol PP Paser. PNS, ormas dan organisasi lainnya tidak dilibatkan,” ungkapnya.

Baca juga; NEWS VIDEO Marc Marquez Absen pada MotoGP Ceko 2020

Baca juga; Bagikan 85 Unit Perahu Ketinting ke KTNA Muara Badak, Pemkab Kukar Berharap Ada Produksi Ikan Naik

Namun bukan berarti tidak ada proses perekrutan Calon Paskibaraka 2020, Disporapar Paser dalam hal ini Bidang Pemuda telah merampungkan proses seleksi, bahkan baju seragam Paskibara telah dibeli untuk dipakai para Calon Paskibraka 2020.

“Bulan Februari 2020 kita telah melaksanakan perektrutan dan sudah mendapatkan 45 orang calon Paskibraka, 4 diantaranya terpilih ikut seleksi Paskibraka Kaltim di bulan Maret. Bulan April virus corona mulai mewabah di Paser, sementara baju Paskibraka telah terlanjur dibeli,” jelasnya.

Dalam situasi normal, tambah Pujiono, 41 orang Calon Paskibraka seharusnya sekarang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan, tapi karena pandemi Covid-19 terpaksa dibatalkan. “Kalau normal, 1 Agustus kemarin mereka sudah masuk karantina, tapi karena pandemi Covid-19 dibatalkan semua,” tambahnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved