Berita Kaltim Terkini

POPULER KALTIM: RS Darjad Jual Aset, 3 Dalang Bom Molotov Masih Diburu, Patroli Besar di Balikpapan

Simak informasi seputar berita populer Kaltim, Minggu (7/9/2025). RS Darjad jual aset, 3 dalang molotov masih diburu, patroli besar di Balikpapan

Kolase Tribun Kaltim / Gregorius / DwiArdianto / Sintya
BERITA POPULER KALTIM - Kolase foto berita populer Kaltim. Simak informasi seputar berita populer Kaltim, Minggu (7/9/2025). RS Darjad jual aset, 3 dalang molotov masih diburu, patroli besar di Balikpapan. (Kolase Tribun Kaltim / Gregorius / DwiArdianto / Sintya) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut informasi seputar berita populer Kaltim, Minggu (7/9/2025).

Rumah Sakit Haji Darjad jual aset untuk membayar tunggakan mereka.

Selain itu ada berita soal 3 dalang kasus bom molotov di Kaltim yang masih diburu polisi.

Kemudian, patroli skala besar dilakukan Polresta Balikpapan pasca aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda akan Jual Aset untuk Bayar Tunggakan Upah Eks Karyawan

RS Haji Darjad Jual Aset

Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Kota Samarinda hingga saat ini masih belum menuntaskan persoalan tunggakan upah para mantan karyawannya.

Untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, pihak manajemen rumah sakit akan menjual sejumlah aset yang dimiliki.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, mengungkapkan hal ini setelah pihaknya menerima surat resmi dari manajemen RSHD Samarinda.

Surat tersebut diterima pada Kamis 4 September 2025 sore sebagai respons atas surat yang diberikan Disnakertrans.

Baca juga: Dinkes Samarinda Sarankan RSHD Sosialisasi Penghentian Sementara Layanan ke Pasien

Sebelumnya, pihak RSHD telah berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan pada 29 Agustus lalu.

Namun hingga batas waktu tersebut terlewati, kewajiban pembayaran belum dapat dipenuhi.

"Hari ini kita tanya mengenai komitmennya untuk membayar. Tapi ada surat yang ditandatangani oleh manajemen bahwa mereka mohon waktu untuk menjual aset," ucap Rozani saat dikomfirmasi TribunKaltim.co, Sabtu (6/9/2025).

Dalam surat yang diterima Disnakertrans, pihak manajemen RSHD menyampaikan rencana untuk melakukan penjualan aset guna memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan. 

Manajemen juga memohon kesabaran dari para karyawan yang mengajukan pengaduan.

Rozani menjelaskan bahwa proses penjualan aset memang membutuhkan waktu yang tidak pasti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved