Sabtu, 25 April 2026

Berikut Kronologi Penjemputan Para Aktivis Walhi Kaltim dan LBH Samarinda Menurut Dinkes Samarinda

Ketiga aktivis dari Walhi Kaltim dan LBH Samarinda dijemput paksa oleh petugas dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan, Kalimantan Timur

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/PURNOMO SUSANTO
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Samarinda, Ismed Kosasih. Ketiga aktivis dari Walhi Kaltim dan LBH Samarinda dijemput paksa oleh petugas dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan, Kalimantan Timur. Ketiga aktivis itu diduga positif covid-19 atau Corona. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketiga aktivis dari Walhi Kaltim dan LBH Samarinda dijemput paksa oleh petugas dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan, Kalimantan Timur. Ketiga aktivis itu diduga positif covid-19 atau Corona.

Ketiga aktivis itu YT, BM dan FH menolak untuk dikarantina di RS Inche Abdul Moeis, Jumat (31/7/2020) malam.

Selasa (4/8/2020) Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismet Kusasih, memberikan pernyataan resmi dari rilis yang dikeluarkan pihaknya.

Dalam rilis tersebut menjelaskan, kronologis terjadinya permasalahan tersebut. Pada tanggal 29 Juli 2020 Satgas Penanganan covid-19 Kota Samarinda mendapatkan laporan dari warga bahwa di Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30 sering menjadi tempat berkumpul warga yang bukan dari warga sekitar.

Pengamanan Paksa 3 Aktivis yang Diduga Positif Corona, Walhi Kaltim Beberkan Beberapa Kejanggalan

Walhi : Ada Beban Ekologis Pemindahan Ibukota, Gubernur Kaltim akan Hentikan, Jika Merusak Hutan

3 Aktivis di Samarinda Disebut Positif Covid-19, Walhi Kaltim Merasa Ada Keanehan

Warga dari luar daerah tersebut diduga tidak mentaati peraturan protokol kesehatan saat ngumpul di Kantor Sekretariat tersebut.

"Menindaklanjuti laporan tsb, Tim Surveillance Satgas mendatangi Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30 untuk melakukan pemeriksaan swab Test Antigen covid-19, namun ditempat tsb tim mengatakan bahwa sedang melakukan sampling sesuai dengan SOP," tulis Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismet Kusasih dalam rilisnya.

Di lokasi tersebut tim Surveillance Satgas melakukan swab Test Antigen covid-19 kepada 10 orang di Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30.

Hasil pemeriksaan swab Test Antigen covid-19 (sampling) dibawa ke Pusat Karantina covid-19 Kota Samarinda.

Alasan dilakukan swab Test Antigen diduga orang yang ngumpul di lokasi tersebut tidak mentaati peraturan protokol kesehatan.

"Tim Surveillance melihat penghuni di Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30 tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, tidak ada tempat cuci tangan didepan sekretariat, dan sering orang berkumpul/keluar masuk," tulis rilis yang diterima TribunKaltim.co.

Soal Proyek Pembangunan PLTA Besahan, Walhi: Pemerintah Perlu Buat Kajian Lingkungan Strategi

Dosen Hingga LSM di Samarinda Turun ke Jalan Tolak Revisi UU KPK, Walhi: KPK Lemah SDA Makin Rusak

Kemudian Tim Surveillance melihat lingkungan di Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja kurang sehat, air kotor menggenang atau tidak mengalir.

Lalu menurut pihak dinkes, sirkulasi udara di dalam ruangan tidak bagus dan kondisi dibelakang rumah kurang bersih.

Kemudian lokasi tersebut menurut dinkes merupakan wilayah yang cukup tinggi dalam kasus penanganan covid-19.

"Dengan alasan tersebut, oleh Pusat Karantina covid-19 Kota Samarinda sampling swab antigen diprioritaskan untuk diperiksa, dan diketahui bahwa hasil swab antigen yang bersangkutan atas nama Yohana Tiko, Bernard Marbun, dan Fathul Huda positif," tulis Ismet Kusasih dalam rilis tersebut.

Kemudian pada tanggal 30 Juli Tim Gugus tugas mendatangi lokasi Kantor Sekretariat Walhi. Mereka menginformasikan kepada tiga aktivis itu jika terkonfirmasi positif covid-19.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved