HEBOH Bendera Merah Putih Dibakar, Pelaku Blak-blakan Sebut yang Menyuruh, Begini Nasibnya Sekarang

MA mengaku dirinya melakukan pembakaran bendera merah putih karena akan dilakukan embargo ekonomi.

Editor: Doan Pardede
Anung Bayuardi
BENDERA DIBAKAR - Pembakar bendera Merah Putih MA saat digelandang polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi seorang wanita, MA, membakar bendera Merah Putih membuat heboh dan menjadi sorotan. 

Pelaku mengaku diperintah Ketua PBB Belanda hingga nekat membakar bendera merah putih.

Tentu saja aksinya ini membuat heboh warga sekitar.

Kasus pembakaran bendera Merah Putih yang terjadi di Lampung Utara membuat geram warga.

Terkuak Hal Baru Kasus Bendera PDIP Dibakar, Korlap Akui Ada Sosok Ucap Habis Ini Kita Bakar Bendera

Menlu Duga Ada Tindak Pidana Kekerasan ABK WNI di Kapal Berbendera China, Satu Pekerja Tewas

NEWS VIDEO Kisah Korban Kebakaran di Depan Melawai, Hanya Punya Baju di Badan Sambil Gendong Bayinya

Pandemi Covid-19, Konsep Upacara HUT Kemerdekaan di Tarakan Diubah, Ada Pembatasan Pasukan Paskibra

Pelaku sudah diamankan polisi dan pengakuannya membuat polisi terkejut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga tentang peristiwa bendera dibakar pada pukul 19.00 WIB.

Kemudian sekitar pukul 22.00 pihaknya langsung memimpin penangkapan kepada pelaku di rumahnya.

“Jadi kita ambil dan kita bawa ke mapolres diambil keterangan bersama orang tuannya,” katanya, Senin (3/8/2020).

Berikut Tribunlampung.co.id rangkum fakta-fakta seputar bendera Merah Putih dibakar di Lampung Utara.

Pengakuan pelaku

MA mengaku dirinya melakukan pembakaran bendera merah putih karena akan dilakukan embargo ekonomi.

"Ini alasannya sama negara,” katanya, Senin 3 Agustus 2020.

• UPDATE! TERJAWAB Tanggal Gaji 13 PNS TNI Polri Pensiunan Cair, Siap-siap Cek Rekening! Cek Besarnya

• Ini Syarat Terbaru yang Wajib Dilengkapi Oleh Penumpang Saat Naik Pesawat Garuda Indonesia

Menurutnya, saat ini kita akan diembargo ekonomi.

“Sudah dulu keterangannya ya,” jelasnya singkat.

Barang bukti

Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku yang membakar bendera Merah Putih di Lampung Utara.

Barang bukti yang diamankan adalah kain bekas bendera yang dibakar, serta beberapa bendera yang dijahit sendiri, yakni bendera warna merah putih biru mirip bendera Belanda, dan beberapa bendera indonesia.

“Semua barang bukti sudah diamankan di Polres Lampura,” kata Kapolres Lampung Utara.

Dibawa ke RSJ

Setelah menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor, Satreskrim Polres Lampung Utara, MA dibawa ke rumah sakit.

MA dibawa oleh empat anggota Reskrim Polres Lampung Utara, bersama dengan bapaknya, Gregorius Mujiono.

• Penasaran Gaji 13 Cair Tanggal Berapa? Ini Jadwal Pencairan PNS TNI Polri Pensiunan, Cek Besarannya!

• Terbongkar, Hadi Pranoto Berulang Kali Dapat Teguran Doni Monardo, Termasuk saat Undang Rhoma Irama

Selain itu juga RT tempat tinggal mereka.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pengakuan tersangka telah didalami.

Saat ini pihaknya sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di kurungan nyawa untuk yang bersangkutan.

“Kami bawa MA dan ayahnya ke RSJ Bandar Lampung,” ujarnya, Senin 3 Agustus 2020.

Alasan Pembakaran Bendera

Kapolres Lampung Utara Bambang mengatakan alasan tersangka melakukan pembakaran bendera.

Menurut pengakuan pelaku, dia mendapat perintah langsung dari ketua PBB di Belanda yang menyatakan bahwa akan merubah negara Indonesia menjadi Kerajaan Mataram.

“Masih kami dalami lebih lanjut keterangan dari MA,” ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul PENGAKUAN Pembakar Bendera Merah Putih: Saya Dapat Perintah Langsung dari Ketua PBB di Belanda

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved