Update Terbaru Hadi Pranoto, Mau Dipanggil Polisi, Persilakan IDI Uji Klinis, Siap Buang Obat Herbal

Update terbaru Hadi Pranoto, mau dipanggil polisi, persilakan IDI uji klinis, siap buang obat herbal

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Capture YouTube dunia Manji
OBAT CORONA DITEMUKAN - Prof Hadi Pranoto saat berbincang dengan Anji Manji di channel dunia Manji mengurai herbal yang sudah dia teliti semejak puluhan tahun lalu. Tujuannya membuat herbal tersebut yakni untuk menyelamatkan masyarakat yang saat ini terkena covid-19 maupun sebagai upaya pencegahan dari penularan virus tersebut 

TRIBUNKALTIM.CO - Update terbaru Hadi Pranoto, mau dipanggil polisi, persilakan IDI uji klinis, siap buang obat herbal.

Nama Hadi Pranoto mendadak viral setelah tampil dalam YouTube bersama Anji, membahas obat covid-19.

Belakangan, Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pembohongan publik.

Hadi Pranoto yang dalam video disebut profesor akhirnya angkat bicara menepis semua keraguan publik.

Hadi Pranoto mengaku siap jika dirinya dipanggil polisi untuk diperiksa terkait dugaan kebohongan publik.

Seperti diketahui, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan musisi Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong.

Ahok Bawa KPK dan PPATK Masuk ke Pertamina, BTP: Saya Di Sini Untuk Selamatkan Uang Pertamina

 Bukan Prank, Edo Putra Kini Pakai Borgol dan Baju Tahanan Polisi, Terancam Hukuman Tak Main-Main

 Heboh Video Lawas Obrolan Anji dan Ariel, Vokalis NOAH Seperti Nasehati Obrolan dengan Hadi Pranoto

 Putra Jokowi Bakal Sowan ke Prabowo Subianto, Agenda Pilkada Solo, Gibran Dapat Dukungan Gerindra

Laporan berdasarkan konten YouTube musisi Anji yang menampilkan hasil wawancara dengan seorang yang disebut professor bernama Hadi Pranoto berbuntut panjang. Keduanya

Dalam wawancara iniHadi Pranoto disebut sebagai profesor yang mengklaim telah temukan obat covid-19

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) pun menilai pernyataan Hadi Pranoto dinilai berpotensi melakukan pembohongan publik oleh

Bahkan IDI dikabarkan meminta bantuan polisi untuk mengusut tuntas klaim penemuan ramuan penyembuh covid-19 oleh Hadi Pranoto yang jadi buah bibir ini.

"Saya pasti akan datang.

Tapi saya kan tidak tahu yang dirugikan IDI dari saya itu apa.

Saya enggak tahu," kata Hadi Pranoto dalam jumpa pers di Rumah Makan Leuit Ageung, Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (3/8/2020).

Dia juga mengaku bahwa dirinya tidak paham soal kenapa dia disebut-sebut diduga melakukan pembohongan dan penipuan kepada publik.

"Penipuan dalam bentuk apa ya, saya gak paham juga. Karena gini, orang yang setelah dikasih herbal ini yang sudah positif itu sembuh semua.

Kebohongannya dimana, saya gak tahu," kata Hadi.

Hadi mengatakan bahwa lembaga terkait seperti IDI dipersilahkan jika ingin melakukan uji klinis.

Hadi mengaku bersedia membuang semua obat herbalnya itu jika terbukti tidak bermanfaat untuk pasien covid-19.

• Kaesang Bongkar Sisi Merakyat di Balik Megahnya Istana RI 1, Gula Diikat Karet, Botol Saos Terbalik

"Jadi kalau memang mau diluruskan, diuji kliniskan, ya mari bersama-sama.

Sama seperti IDI menerima vaksin dari China, itu kan juga dilakukan uji klinis.

Bedanya kita itu kan barang herbal, sama seperti kita makan lontong, ketoprak, kan kandungannya banyak sekali.

Masa itu harus diriset dulu kemudian ditanyakan BPOM-nya mana, kalau begitu jamu gendong enggak boleh dong," ungkap Hadi.

Bukan Anggota IDI

Terkait kabar bahwa dia tidak termasuk bagian dari IDI, Hadi mengakui itu.

Menurutnya, dia hanya peneliti yang menjabat sebagai ketua tim riset independen.

"Untuk masalah IDI, saya memang bukan dokter, jadi di database IDI pasti saya tidak ada.

Saya adalah tim riset yang melakukan penelitian untuk kepentingan emergency kemanusiaan covid-19," ungkapnya.

• Kabar Bahagia, Ridwan Kamil dan Atalia Adopsi Bayi Tampan Arkana Aidan Misbach, Ini Ceritanya

Alasan Dilaporkan

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan konten tersebut membuat kabar penemuan obat covid-19 yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Konten ini di medsos memicu dan menimbulkan berbagai polemik, pendapat dari profesor yang dihadirkan dalam konten itu.

Itu ditentang oleh banyak akademisi, ilmuan, kemudian ikatan dokter, menkes, influencer bahkan masyarakat luas," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Adapun salah satu isi konten yang dipersoalkan adalah pemeriksaan covid-19 yang serupa dengan rapid test dan swab yang disebut hanya menghabiskan biaya Rp 10 ribu saja.

Hal inilah yang diduga sebagai kebohongan yang diungkap dalam konten tersebut.

"Tentang swab dan rapid test, dikatakan disitu dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan dengan digital teknologi itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.

Nah ini kan sangat merugikan pihak RS yang mana sebagaimana kita ketahui rapid dan swab itu bisa menyentuh ratusan bahkan jutaan," jelasnya.

"Jangan sampai ini dipercaya sama publik dan publik nanti beranggapan berarti selama ini masyarakat diperas, dibodohi bahwa ada pihak yang kemudian mengambil keuntungan.

Nah ini kan berbahaya," sambungnya.

Dalam kasus ini, pihaknya menjerat keduanya dengan pasal berbeda. Dia menyebut professor Hadi Pranoto dijerat dengan pasal Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara, Anji dijerat dengan pasal 28 ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi Teknologi dan Informasi (ITE).

Menurutnya, kepolisian harus meluruskan dan mengusut kasus tersebut.

"Itu yang harus diluruskan oleh pihak kepolisian betul enggak ini penemuan, betul enggak ini kemudian berita bohong.

Jangan masyarakat jadi tidak peduli karena melihat konten itu.

 Blak-blakan, Ganjar Pranowo Bongkar Kepala Daerah Sombong, Tutup Data Covid-19 Biar Dibilang Sukses

Dan beranggapan obatnya sudah ketemu berarti masker tidak perlu digunakan, sosial distancing juga enggak perlu, maka kontraproduktif kan dengan apa yang disampaikan pemerintah," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian.

Di antaranya, bukti percakapan antara Anji dan Hadi Pranoto dalam konten tersebut.

"Kita ada transkip percakapan interview itu sudah kita bawa semua, kemudian ada screenshot, ada 1 Flashdisk yang berisi link URL video itu," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan atas Dugaan Pembohongan Publik, Hadi Pranoto Siap Datang Jika Diperiksa Polisi, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/04/dilaporkan-atas-dugaan-pembohongan-publik-hadi-pranoto-siap-datang-jika-diperiksa-polisi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved