Pilkada Kukar
Usung Duet Edi Damansyah-Rendi Solihin, Ketua PPP Kaltim Berpesan Tuntaskan Pembangunan di Kukar
Ketua DPW PPP Kaltim Rusman Yaqub berharap bakal pasangan calon yang diusung Edi Damansyah- Rendi Solihin dalam Pilkada Kukar dapat menuntaskan pemban
Terbaru, Partai Persatuan Pembangunan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebagai partai pengusung bakal calon Pilkada Kukar Edi Damansyah- Rendi Solihin.
"Niat yang tulus, kita ingin membangun Kutai Kartanegara. Kita ingin bersama memberikan yang terbaik kepada masyarakat," kata Edi Damansyah usai menerima SK di Kantor DPW PPP Kaltim, Jalan Juanda Samarinda.
Partai lain yang juga telah menyerahkan SK kepada Edi-Rendi, yakni PDIP yang memiliki 7 kursi, Perindo satu kursi dan Nasdem 2 kursi.
PPP sendiri memiliki satu kursi di parlemen Kukar. Partai Demokrat meski tak memiliki kursi di DPRD Kukar, melalui Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY telah memberikan SK ke Edi Damansyah- Rendi Solihin.
Kemudian, ada PKS dengan 3 kursi, juga menyatakan mengusung Edi Damansyah- Rendi Solihin. Artinya, kini Edi Damansyah- Rendi Solihin telah memegang 14 kursi dukungan.
Kabar terbaru beredar SK dukungan ke Edi Damansyah dan Rendi Solihin dari Partai Gerindra.
Baca juga: Dahsyatnya Ledakan di Lebanon, Jumlah Korban Tewas & Luka-luka Tak Main-main, Kerusakan Sangat Parah
Baca juga: Kabar Terbaru, Virus Corona 18 Juta Kasus, WHO Tiba-Tiba Umumkan Mungkin Tak Akan Ada Obat Ampuh
Partai besutan Prabowo Subianto tersebut memiliki 7 kursi di parlemen Kukar. Namun, Ketua DPC Kukar Rudiansyah mengaku belum memegang SK secara fisik, meski salinan SK telah marak beredar di media sosial.
Masih ada Golkar dengan 13 kursi, yang hingga saat ini masih menunggu putusan DPP untuk menentukan arah dukungan politik di Pilkada Kukar.
Begitu juga, PAN dengan 5 kursi, Hanura 1 kursi, dan PPP 1 kursi belum menentukan arah politiknya.
Sementara itu, PKB yang memiliki 5 kursi telah memastikan mengusung Awang Yacoub Luthman-Suko Buono sehingga masih memerlukan minimal 4 kursi untuk bisa maju di Pilkada Kukar. (*)