Di ILC, MAKI Bocorkan Aliran Dana Diduga dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki, Jumlahnya Fantastis
Di ILC, MAKI bocorkan aliran dana diduga dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki, jumlahnya fantastis
Meski begitu, dirinya belum mengetahui secara jelas dari mana dan ke mana aliran dana Rp 5 miliar tersebut.
"Ada dugaan uang ndak tahu mengalir ke mana dari mana, setidaknya ada uang 500 ribu dolar singapura (Rp 5 miliar)," kata Boyamin.
Boyamin mengaku sudah mengajukan laporan kepada Kejaksaan Agung dan meminta supaya bisa segera memproses.
Dirinya mengatakan pelaporan tersebut dengan dugaan gratifikasi yang diterima oleh oknum jaksa.
"Terus kemudian proses-proses ini saya kemudian kan sampai kemarin meminta Kejaksaan Agung memproses yang bersangkutan oknum tersebut paling tidak dengan gratifikasi," ujar Boyamin.
Hal itu kemudian ditanggapi oleh pembawa acara Karni Ilyas.
Merasa belum jelas, Karni Ilyas menanyakan siapa pihak yang mendapatkan gratifikasi tersebut.
"Gratifikasi sama siapa itu?" tanya Karni Ilyas.
Menjawab hal itu, Boyamin menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah oknum jaksa tersebut.
Nmun saat memberikan penjelasan, dirinya sempat keceplosan menyebut nama oknum jaksa yang dimaksud, yakni Jaksa Pinangki.
Meski sempat diralat, Boyamin lantas mengakui bahwa dia adalah Pinangki.
Di satu sisi beberapa narasumber yang mendengar hal itu sempat tersenyum.
Namun seperti yang diketahui, sebenarnya keterlibatan Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra memang sudah terbukti dan tidak perlu ditutupi-tutupi.
Bahkan Pinangki juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah itu, Boyamin baru berani menyebut nama Pinangki.