Breaking News

Kabar Artis

Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Unggahan Soal Kacung WHO, Jerinx Sebut Tak akan Berhenti Bersuara

I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx SID memberikan sejumlah penjelasan terkait unggahan di akun Instagramnya, @jrx_sid.

KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO  - Dilaporkan ke polisi gara-gara unggahan soal "Kacung WHO" Jerinx SID mengaku tak akan berhenti menyuarakan pendapatnya. 

Memenuhi panggilan polisi, Jerinx SID mengatakan unggahannya tidak ada unsur kebencian. 

Ia pun mengaku apa yang dilakukannya adalah sebuah kebenaran, sebagai bentuk kritik warga negara.

Penuhi Panggilan Polda Bali, Jerinx Mengaku tak Ada Niat Mencemarkan Nama Baik dan Ujaran Kebencian

Polda Bali Terima Laporan IDI Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian Jerinx SID

Jerinx Dapat Masalah, IDI Bali Lapor Polisi Soal Instagram Yang Sebut Kacung WHO, Bisa Kena UU ITE

Hotman Paris Minta Gubernur dan Polisi Bawa Oknum Musisi Bali ke Kuburan Covid-19, Sindir Jerinx?

I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx SID memberikan sejumlah penjelasan terkait unggahan di akun Instagramnya, @jrx_sid, yang dianggap mencemarkan nama baik tenaga medis yang menangani wabah Corona.

Jerinx mengaku tak memiliki niat menyebarkan ujaran kebencian terhadap tenaga medis yang menangani wabah Corona.

"Menurut saya sih semua bisa diomongin, karena menurut saya itu tidak ada kebencian, tidak ada menaruh dendam kepada IDI," kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Lalu, Jerinx juga menganggap, unggahan itu murni sebagai kritik dari seorang warga.

"Saya yakin 100 persen. Itu yang saya lakukan benar. karena Saya enggak bermaksud negatif atau buruk. Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara," kata Jerinx, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Dirinya mengaku tak akan berhenti untuk menyuarakan pendapatnya di media sosial, meski telah dilaporkan ke Polda Bali.

"Tidak, selama ini untuk kepentingan umum, saya rasa hak untuk bersuara," kata dia.

I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020). (KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)

 Update, PNS Pensiunan Dipastikan Dapat Gaji ke-13 Tanggal 10 Agustus, Bagaimana Nasib TNI - Polri?

 Giliran Pedagang Pasar Baru Meninggal Akibat Corona, Pemkot Balikpapan Bakal Lakukan Tracing Massal

 Rumahnya di Samarinda Ludes Terbakar, Malam Ini Rakha Menginap di Masjid

 Di ILC, MAKI Bocorkan Aliran Dana Diduga dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki, Jumlahnya Fantastis

Jalur mediasi

Sementara itu, menurut kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, kliennya sudah menjelaskan alasan di balik unggahan tersebut.

Unggahan itu dibuat kliennya setelah membaca berita tentang seorang ibu hamil yang diwajibkan rapid test covid-19 sebelum dilayani rumah sakit.

Selain itu, menurut Gendo, kata kacung dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia juga berarti pelayan.

Namun demikian, Gendo mengaku akan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus tersebut.

"Sehingga perlu diadakan diskusi, begitu saja sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," kata dia.

Alasan IDI Bali laporkan Jerinx

Saat dikonfirmasi, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, pihaknya memutuskan untuk melaporkan Jerinx dengan alasan telah menghina IDI dengan ungkapan kacung tersebut.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi kan merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Lebih jauh lagi, Suteja mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan polisi.

"Karena ada menghina, saya lapor kalau unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti ( polisi). Kalau tidak, ya silakan berargumen di pengadilan," kata dia.

 Karni Ilyas Kaget, Sosok Orang Kuat Beking Djoko Tjandra Blak-blakan Diungkap di ILC, Bukan Jenderal

 Di Mata Najwa Dahlan Iskan Bikin Erick Thohir Tak Berkutik, Tak Bisa Dilawan, Bos BUMN Punya 3 Modal

 MENGEJUTKAN! 9 Artis Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi, Tak Melulu Soal Uang, Berawal Sakit Hati

 NEWS VIDEO AC Milan Sudah Temukan Regista Paten, Pengganti Sosok Andrea Pirlo

Penjelasan polisi Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi membenarkan adanya laporan terhadap Jerinx.

Laporan dilakukan oleh IDI Bali terkait unggahan Jerinx di akun Instagramnya.

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagram-nya dia," kata Syamsi.

Jerinx pun diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unggahan Soal "Kacung WHO" Buat IDI Meradang, Jerinx Sebut Tak Jera, Ini Alasannya", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/06/17480061/unggahan-soal-kacung-who-buat-idi-meradang-jerinx-sebut-tak-jera-ini?page=all.

Penulis: Imam Rosidin,

Editor : Michael Hangga Wismabrata

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved