CPNS 2019

INFO BARU SKB CPNS: Peserta Peringkat 2 Bisa Isi 17 Ribu Formasi Berpotensi Kosong, Syaratnya Mudah

Ada kabar mengejutkan jelang pelaksanaan SKB CPNS, peluang peserta gagal isi 17 ribu formasi kosong terbuka, lihat syaratnya

Editor: Doan Pardede
capture sscn.bkn.go.id
SKB CPNS 2019 - Ada kabar mengejutkan jelang digelarnya SKB CPNS 2019, peserta peringkat 2 masih berpeluang mengisi 17 ribu formasi yang terancam kosong 

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.

Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.

ILUSTRASI: Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
ILUSTRASI: Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Peserta yang memenuhi syarat selanjutnya akan mengikut SKB CPNS

Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan 1

IA: Rp 1.560.800

IB: Rp 1.704.500

IC: Rp 1.776.600

ID: Rp 1815.800

Golongan II

IIA: Rp 2.022.200

IIB: Rp 2.208.400

IIC: Rp 2.301.800

IID: Rp 2.399.200

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved