CPNS 2019

INFO BARU SKB CPNS: Peserta Peringkat 2 Bisa Isi 17 Ribu Formasi Berpotensi Kosong, Syaratnya Mudah

Ada kabar mengejutkan jelang pelaksanaan SKB CPNS, peluang peserta gagal isi 17 ribu formasi kosong terbuka, lihat syaratnya

Editor: Doan Pardede
capture sscn.bkn.go.id
SKB CPNS 2019 - Ada kabar mengejutkan jelang digelarnya SKB CPNS 2019, peserta peringkat 2 masih berpeluang mengisi 17 ribu formasi yang terancam kosong 

TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) formasi tahun 2019 akan segera digelar.S

Setelah sempat tertunda gara-gara virus vorona atau covid-19 merebak di Indonesia SKB CPNS 2019 akhirnya akan digelar 1 September-12 Oktober 2020 mendatang.

Jelang SKB CPNS digelar, ada kabar mengejutkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pemerintah membuka sekitar 150.000 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019.

Kabar Gembira Jelang SKB CPNS: Peserta Gagal Bisa Isi 17 Ribu Formasi Berpotensi Kosong, Cek Syarat

• INFO SKB CPNS TERBARU! SOP Kelar, Peserta Dianjurkan Isolasi 14 Hari hingga Cek Aturan Pakai Masker 

• Peserta SKB CPNS yang Suhu Badan Lebih 37,3 Derajat Masih Bisa Lanjut atau Gugur? Ini Aturan Terbaru

• Kapan SKB CPNS Digelar dan Bagaimana Sistemnya Terjawab, Cek Juga Besar Denda Bila Mundur Usai Lulus

Menurut Suharmen, dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 formasi berpotensi kosong.

Hal ini dapat terjadi karena tidak ada peserta CPNS yang berhasil lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

"17.000 potensi formasi kosong, sebetulnya potensi kosong itu sebagai konsekuensi dari tidak lulus seleksi CPNS," kata Suharmen dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).

Kendati demikian, Suharmen mengatakan, untuk mengatasi potensi sejumlah formasi kosong itu, tiap instansi dapat melakukan optimalisasi.

Dia menjelaskan, optimalisasi itu dilakukan pada tahap akhir seleksi, di mana instansi dapat memilih peserta untuk ditempatkan pada posisi kosong tersebut.

Dengan syarat, mereka harus memperoleh nilai atau skor terbaik kedua dan posisi yang akan ditempatkan sesuai dengan pendidikan yang ditempuh sebelumnya.

"Jadi hasil nilai SKD dan SKB gabungan itu nilai yang terbaik, itulah yang mengisi formasi yang kosong tadi. Di hasil akhir belum tentu akan kosong sebanyak 17.000, optimalisasi nanti mekanismenya," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved