SK Kemenkumham Turun, Tommy Soeharto Dikudeta dari Partai Berkarya, Logo dan Warna Dasar Berubah
SK Kemenkumham turun, Tommy Soeharto dikudeta dari Partai Berkarya, logo dan warna dasar berubah
TRIBUNKALTIM.CO - SK Kemenkumham turun, Tommy Soeharto dikudeta dari Partai Berkarya, logo dan warna dasar berubah.
Putra Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tak lagi memimpin Partai Berkarya yang didirikannya.
Kini, pucuk pimpinan Partai Berkarya dipegang Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris.
Sebelumnya, Tommy Soeharto dan loyalisnya sempat turun langsung membubarkan Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub yang digelar Muchdi Purwopranjono cs.
Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.
• Total Rp3,6 Juta, Karyawan Swasta akan Dapat Bantuan Jokowi, Lagi Dibahas Sri Mulyani, Ini Syaratnya
• Di ILC, MAKI Bocorkan Aliran Dana Diduga dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki, Jumlahnya Fantastis
• TERBARU Ramalan Zodiak Kamis 6 Agustus 2020: Sagitarius Sebaiknya Tetap Waspada! Pisces Penuh Energi
• Purnomo Dibicarakan saat Gibran Temui Ketum PDIP Megawati dan Puan Maharani Jelang Pilkada Solo
Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya.
Saat ini, posisi Ketua Umum Partai Berkarya dipegang Muchdi Purwopranjono, yang sebelumnya posisi tersebut dipegang Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Kemudian, posisi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menggantikan Priyo Budi Santoso.
Menurut Badaruddin, pengesahan dari Kemenkumham ini mengakhiri dualisme di Partai Berkarya.
"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslub merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai," kata Badaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).
"Hanya satu kepemimpinan di bawah komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal," ujar dia.
Selain SK pengesahan kepengurusan DPP, Badaruddin mengatakan, pihaknya juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.
Kemenkumham, kata Badaruddin, telah mencabut SK Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2018 tentang AD/ART.
"Sehingga perubahan mendasarnya adalah perubahan logo partai (terlampir lampiran SK Menteri tentang perubahan AD/ART (logo/lambang) dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih)," ujarnya.
Lebih lanjut, Badaruddin mengatakan, usai menerima SK tersebut, pihaknya menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (4/8/2020).
Pertemuan itu diterima langsung Ketua KPU Arief Budiman dan jajaran Komisioner KPU lainnya.
"Terhadap calon kepala daerah/wakil kepala daerah di Pilkada 2020 yang diusung oleh Partai Berkarya, maka yang berhak menandatangani Surat B1KWK Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah untuk pendaftaran ke KPU adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya periode 2020-2025," kata Badaruddin.
"Surat B1KWK yang terlanjur dikeluarkan oleh Pengurus sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat dipakai untuk pendaftaran ke KPU," ujar dia.
Diberitakan, Partai Berkarya versi Muchdi sebelumnya telah menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 11 Juli 2020.
• KABAR GEMBIRA! Guru & Siswa Bisa Dapat Pulsa dari Sekolah, Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem Makarim
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya hasil Munaslub Badaruddin Andi Picunang mengatakan, pelaksanaan Munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai adalah legal atau resmi.
Namun, kubu Tommy Soeharto menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Presidium Penyelamat Partai.
"Partai Berkarya ya, cuma satu. Kami tetap solid terhadap Ketua Umum Pak Tommy Soeharto dan Sekjen Pak Priyo Budi Santoso," kata Ketua DPP Partai Berkarya, Vasco Ruseimy, saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Vasco mengatakan, munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai itu ilegal.
Sebab seluruh kader yang tergabung di dalamnya, termasuk Muchdi, telah diberhentikan dari partai.
Pemberhentian itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Berkarya yang digelar Rabu (8/7/2020).
"Oknum-oknumnya kan juga sudah diberhentikan sebelumnya di rapat pleno dan Rapimnas, jadi ya sudah tidak berhak mengatas namakan partai," ujarnya.
Tommy Soeharto Bubarkan Munaslub
Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Tommy Soeharto langsung turun gunung membubarkan Musyawarah Luar Biasa ( Munaslub) dianggapnya ilegal, Sabtu (11/7/2020) siang.
Munaslub itu diselenggarakan kader yang mengatasnamakan Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B).
• Bukan Jawa Timur atau Jakarta, IDI Beber Kasus Covid-19 Tertinggi Ada di Kalimantan, Ini Ulasannya
• Kondisi Terbaru Legenda Bollywood Amitabh Bachchan dan Suami Aishwarya Rai yang Positif Virus Corona
• Intelejen Amerika Lindungi Ilmuwan Laboratorium Wuhan, Bukti Penyebaran Virus Corona Segera Terkuak
• Viral di Masyarakat, Pemerintah Resmi Hapus New Normal, Achmad Yurianto Beber Istilah Penggantinya
Dalam video yang beredar, Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, datang didampingi Sekjen Priyo Budi Santoso dan sejumlah kader Partai Berkarya.
Mereka langsung membubarkan Munaslub tersebut.
Ketua DPP Partai Berkarya, Vasco Ruseimy mengatakan, kader tersebut memaksakan untuk menggelar Munaslub. Karena ilegal, Munaslub itu pun dibubarkan langsung oleh Tommy dan Priyo.
"Mereka menggunakan atribut itu ya ilegal, makanya di situ ketua umum turun gunung langsung Pak Tommy beserta Pak Priyo turun gunung datang ke Hotel Kemang itu untuk membubarkan acara itu," kata Vasco saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (11/7/2020).
Vasco menjelaskan, Partai Berkarya sebelumnya sudah menggelar rapat pleno dan Rapimnas. Di rapat tersebut diputuskan bahwa tidak ada pergantian kepengurusan DPP.
Selain itu, di rapat pleno dan Rapimnas juga menyepakati diberhentikannya orang-orang yang mengatasnamakan Presidium Penyelamat Partai Berkarya.
Ia menyebut orang yang dipecat itu sebagai penggerak P3B, termasuk Badaruddin Andi Picunang.
"Di pleno itu diputuskan bahwa memang orang-orang yang ingin memecah belah partai itu untuk diberhentikan dan diperkuat lagi dengan Rapimnas," ujarnya.
Vasco mengatakan, sebenarnya Tommy dan Priyo telah membuka pintu selebar-lebarnya agar kader partai kembali solid dan tidak pecah. Namun pihak P3B masih memaksakan menggelar Munaslub ilegal tersebut.
"Sampai detik terakhir di Rapimnas Pak Tommy sudah menampumg mereka kembali tapi mereka tetap keukeuh menyelenggarakan Munaslub. Ya sudah kalau gitu harus diberi teguran keras dari ketua umum dan sekjen langsung ke sana," ucapnya.
• KABAR TERBARU, Akhirnya Tanggal Pencairan Gaji ke 13 PNS Dibuka, Tak Hanya Dapat Gaji Pokok
• Bukan Hanya Sekolah Tatap Muka, Jajaran Nadiem Makarim Punya 23 Link Belajar dari Rumah Senin Besok
Vasco menambahkan, Munaslub ilegal itu terindikasi akan mengarahkan Partai Berkarya mendukung pemerintahan Joko Widodo ( Jokowi).
"Munaslub ilegal tersebut mau cawe-cawe dukung Jokowi dan mau memecah belah partai," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Partai Berkarya Kubu Muchdi Terima SK Pengesahan Kepengurusan Kemenkumham ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/05/11035741/partai-berkarya-kubu-muchdi-terima-sk-pengesahan-kepengurusan-kemenkumham?page=all#page2.