Virus Corona di Bontang

Tim Gugus Covid-19 Luruskan Kabar Pasien Positif Kabur dari Rumah Sakit di Bontang

Beredar kabar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kabur, Kamis (6/8/2020). Informasi tersebut beredar di beberap grup saluran whatsapp.

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ FACHRI R
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bahauddin 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Beredar kabar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kabur, Kamis (6/8/2020). Informasi tersebut beredar di beberap grup saluran whatsApp.

Saat dikonfirmasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Bontang melalui Kadinkes, dr Bahauddin menyampaikan pasien yang dimaksud adalah kasus 24BTG.

Pada hari Senin (3/8/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bontang mengumumkan penambahan kasus baru yaitu kasus24BTG, kasus25BTG, kasus26BTG.

"Semua kasus konfirmasi tanpa gejala ( asimptomatis )," katanya.

Di awal petugas cukup berupaya keras dan melakukan pendekatan persuasif untuk membawa kasus24BTG ke rumah sakit. Akhirnya secara mandiri kasus24BTG datang ke RSUD Bontang.

Baca juga; Sejumlah Daerah Zona Hitam Covid-19, Kapal Penumpang Batal Operasi di Pelabuhan Loktuan Bontang

Baca juga; Aparat Polisi di Bontang 235 Kali Tilang Pengendara Nakal pada Operasi Patuh Mahakam 2020

Telah dilakukan pemeriksaan dan assessment di RSUD Bontang, 24BTG dan keluarga bersikeras untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Dengan pertimbangan kondisi pasien, hasil pemeriksaan dan perhitungan masa isolasi akhirnya diperkenankan isolasi di rumah," tuturnya.

Dijelaskan Bahauddin, berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi ke-5 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan RI per 13 Juli 2020 (Bab V Manajemen Klinis) menyebutkan bahwa pada kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala ( asimtomatis) dilakukan isolasi selama 10 hari, terhitung sejak pengambilan spesimen terkonfimasi.

Sementara dengan gelaja ( simtomatis) harus mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

"Keputusan perlu dirawat atau tidak menjadi kewenangan dokter penanggungjawab, namun segala hal berkenaan perawatan kasus sangat memerlukan kerja sama semua pihak," ungkapnya.

Lebih lanjut, isolasi pada kasus konfirmasi dapat dilakukan mandiri di rumah, maupun fasilitas yang disediakan baik Rmrumah sakit maupun ruang isolasi khusus.

Baca juga; Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Bontang Akhirnya Ditangkap, Begini Nasibnya Kini

Baca juga; Mata Najwa Tadi Malam, Najwa Shihab Berani Todong Erick Thohir Beri Pulsa Murah ke Mahasiswa

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved