Dibanding 2019, Jumlah Tilang Selama Operasi Patuh Mahakam 2020 di Berau Menurun Hingga 78 Persen

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Berau, Kalimantan Timur telah melaksanakan Operasi Patuh Mahakam tahun 2020.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, IKBAL NURKARIM
Personel Sat Lantas Polres Berau saat menindak pelanggar lalu lintas dalam operasi patuh Mahakam 2020, beberapa waktu lalu, 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Berau, Kalimantan Timur telah melaksanakan Operasi Patuh Mahakam tahun 2020.

Ops Patuh tersebut dilaksanakan selama 14 hari dan berakhir sejak (5/8/2020) lalu.  Selama 14 hari palaksanaan jajaran Sat Lantas Polres Berau memberi sanksi tilang ke 305 pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Jika banding 2019 angka tersebut mengalami penurunan cukup signifikan yakni 78 persen. Tahun 2019 jajaran Sat Lantas Polres Berau menilang 1.413 pengendara, sehingga angka penurunan sanksi tilang mencapai 1.108 pengendara.

Sama seperti 2019, tahun 2020 pengendara yang ditilang didominasi oleh pengendara sepeda motor mencapai 200 pengendara dengan jenis pelanggaran tidak memakai helm standar 169, melawan arus 30, dan berkendara di bawah umur 1.

Sementara pelanggar roda empat atau mobil yang ditilang mencapai 105 pelanggaran yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan safety belt.

Operasi patuh Mahakam Polres Berau 2020 juga menyita barang bukti kendaraan sebanyak 13 unit, STNK 235 dan SIM 50.

Baca juga; 14 Hari Operasi Patuh Mahakam 2020 Berakhir, Polres Berau Tilang 305 Pelanggar Lalu Lintas

Baca juga; Operasi Patuh Mahakam Berakhir, Satlantas Polresta Samarinda Tindak 2.072 Pelanggaran

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan Operasi Patuh Mahakam 2020 ini mengedepankan tindakan preventif atau  pencegahan. Dengan tidak mengesampingkan tindakan persuasif atau penegakan hukum jika ditemui pelanggaran aturan lalu lintas.

Kapolres mengungkapkan berdasarkan data kumulatif selama operasi, Kepolisian telah menindak 2.596 pelanggar lalu lintas. Dengan tilang sebanyak 305 pelanggar dan teguran sebanyak 2.29 pelanggar.

Meski Operasi Patuh Mahakam 2020 telah berakhir, AKBP Edy Setyanto Erning mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalulintas terutama penggunaan helm dan tidak melawan arus.

"Perhatikan keselamatan diri dan orang lain dengan mematuhi aturan lalu lintas. Jadikan diri sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas," tutupnya. (TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved