Pilkada Kaltara
Pasangan Zainal-Yansen Tunda Umumkan Parpol Pengusung, Sekretaris Demokrat Kaltara Beber Alasannya
Sekretaris Partai Demokrat Kaltara, Muddain, mengaku pengumuman parpol pengusung pasangan Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan, tertunda
Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sekretaris Partai Demokrat Kaltara, Muddain, mengaku pengumuman parpol pengusung pasangan Zainal Arifin Paliwang - Yansen Tipa Padan, tertunda.
Sedianya, pengumuman parpol pengusung pasangan Zainal-Yansen, akan dilaksanakan pekan ini. Zainal merupakan mantan Wakapolda Kaltara, yang saat ini menempati posisi Penyidik Utama Bareskrim Mabes Polri.
Sedangkan Yansen Tipa Padan, merupakan Bupati Malinau, sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara.
"Rencananya pekan ini pasangan Zainal-Yansen akan mengumumkan langsung ke publik lewat konferensi pers, terkait parpol pengusungnya.
Tetapi karena Pak Yansen ada jadwal launching dan bedah buku hasil karyanya, Rumah Kita Kaltara pada Sabtu besok, makanya pengumuman parpol pengusung ditunda.
Baca juga; Diisukan Ikut Pilkada Kaltara, Indrajit Tetap Fokus dengan Jabatan Kapolda Kaltara
Baca juga; PSI Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar Lawan Gibran 'Desainnya PKS, PAN dan PSI yang Mengunci'
Sementara Pak Zainal saat ini berada di Kota Tarakan, untuk menghadiri undangan kerabatnya.
Pengumuman parpol sebelumnya juga direncanakan dihadiri pimpinan atau perwakilan parpol yang akan mengusung Zainal-Yansen," kata Muddain, kepada TribunKaltim.co, Jumat (7/8/2020).
Muddain mengaku, saat ini parpol pengusung Zainal-Yansen telah memenuhi syarat dukungan minimal, untuk bertarung di Pilgub Kaltara.
Untuk maju lewat jalur parpol, kontestan di Pilgub Kaltara wajib mengantongi dukungan minimal tujuh kursi di DPRD Kaltara.
"Selain Demokrat, sudah ada parpol lain yang akan mengusung. Terkait parpol apa itu, akan diumumkan langsung oleh pak Zainal-Yansen," ujarnya.
Baca juga; Tak Semua Pekerja Gaji Rp 5 Juta ke Bawah Dapat Bantuan Pemerintah, Sri Mulyani Jelaskan Syaratnya
Baca juga; Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Pelayanan IGD RSUD Penajam Dialihkan ke UGD Puskesmas
Demokrat diketahui hanya mengontrol empat kursi di DPRD Kaltara. Artinya, Yansen masih butuh minimal tiga kursi lagi, agar bisa melenggang maju di Pilgub Kaltara.