Refly Harun Ulas Suap Sewa Perahu Pilkada Solo Rp 1 M Yang Buat PSI Tersanjung, Demi Lawan Gibran
Refly Harun ulas suap sewa perahu Pilkada Solo Rp 1 miliar yang buat PSI tersanjung, demi lawan Gibran Rakabuming.
TRIBUNKALTIM.CO - Refly Harun ulas suap sewa perahu Pilkada Solo Rp 1 miliar yang buat PSI tersanjung, demi lawan Gibran Rakabuming.
Partai Solidritas Indonesia atau PSI Solo mengaku ditawari Rp 1 miliar untuk mendukung lawan putra Jokowi di Pilkada Solo.
Meski tetap mendukung Gibran Rakabuming yang berpasangan dengan Teguh Prakosa, namun Ketua PSI Solo Antonius Yogo Prabowo merasa tersanjung dengan nominal yang ditawarkan.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun mengulas sikap PSI tersebut.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) tidak memahami maksud tawaran Rp1 miliar pada pemilihan kepala daerah (pilkada).
Hal itu ia sampaikan dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Jumat (7/8/2020).
• Terbongkar Awal Perkenalan Anji dengan Hadi Pranoto, Asal Panggilan Prof ke Peramu Herbal Terkuak
• Liga Champions Nanti Malam, Prediksi Juventus Vs Lyon, Nyonya Tua Jangan Remehkan Memphis Depay
• Kabar Terbaru 2 Penghina Ahok, Tak Bisa Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Beber Belum Ada Maaf BTP
• Bukan Zona Hijau, Anak Buah Risma Klarifikasi Bosnya Soal Status Surabaya, Khofifah Sempat Komentar
Diketahui PSI mendukung Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa dalam Pilkada Solo 2020.
Ketua DPD PSI Solo Antonius Yogo Prabowo mengaku diajak berkoalisi dengan sejumlah partai politik untuk mendukung penantang Gibran-Teguh.
Refly Harun lalu membacakan kutipan berita dari Kompas.com pada Kamis (6/8/2020) terkait hal tersebut.
"Meski tidak menyebut parpol mana saja yang mengajak berkoalisi untuk melawan putra presiden tersebut, namun dirinya mengaku tidak menyangka dengan adanya tawaran itu," Refly Harun membacakan.
"Pasalnya, dalam ajakan itu ia juga mendapat tawaran uang hingga mencapai Rp 1 miliar jika bersedia bergabung."
Refly menilai Yogo tidak dapat memutuskan hal itu sendiri tanpa pertimbangan DPP partai.
"'Ada nominal yang ditawarkan.
Dan ini menurut kami tanda petik tersanjung sebagai pendatang baru di dunia politik.
Pencapaian kami ternyata ada harganya. Nilainya fantastis, di luar dugaan mendekati Rp 1 miliar,' ungkap Yogo."
Reaksi Yogo ketika mendapat tawaran itu tersanjung karena merasa diperhitungkan dalam kancah politik.
Namun Refly Harun menilai Yogo justru tidak paham dengan maksud tawaran uang bernilai fantastis tersebut.
"Ini enggak paham ini," ungkap Refly.
Menurut dia, tawaran itu dapat dikategorikan sebagai candidacy buying, yakni memberi imbalan dalam proses pencalonan yang dapat disebut suap.
"Kalau ditawari uang begitu, namanya candidacy buying. Itu yang namanya 'sewa perahu' yang sering kita katakan," paparnya.
Refly menjelaskan praktek semacam itu dapat dikenai hukuman berupa diskualifikasi sesuai undang-undang yang berlaku.
• Di Mata Najwa Dahlan Iskan Bikin Erick Thohir Tak Berkutik, Tak Bisa Dilawan, Bos BUMN Punya 3 Modal
"Dan itu menurut Undang-undang Pilkada berbuah hukuman.
Bagi partai yang menerima akan dihukum tidak boleh mencalonkan untuk pilkada berikutnya," terang pengamat politik tersebut.
Ia menyebutkan diskualifikasi dapat berlangsung dua arah, bagi bakal calon dan partai.
"Bagi calon yang memberikan, baik langsung maupun melalui orang lain akan didiskualifikasi," kata Refly.
"Cuma masalahnya walaupun undang-undangnya atau aturannya ada, enggak ada orang yang didiskualifikasi gara-gara candidacy buying ini dan itulah masalahnya," tambahnya.
Penantang Gibran Rakabuming
Dinamika politik di Kota Solo masih terus berlangsung menjelang Pilkada serentak 2020.
Sempat ramai diperbincangkan hanya akan ada calon tunggal di Pilkada Solo 2020, kini nama-nama bakal calon mulai bermunculan.
Mereka tentunya sudah mengetahui siapa lawan yang akan dihadapi di Pilkada Solo 2020, yakni pasangan kuat Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa.
• Siap-Siap Cek Rekening, September Ini Pemerintah Jokowi Transfer Rp 1,2 Juta ke Karyawan Swasta
Selain karena putra Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Gibran Rakabuming juga diusung oleh partai besar atau partai mayoritas di Kota Solo, yakni PDI Perjuangan ( PDIP).
beberapa nama yang muncul adalah mulai dari pasangan jalur independen, Bagyo Wahyono dan FX Suparjo (Bajo), hingga dua cucu Pakubuwono XII, BRA Putri Woelan Sari Dewi dan Syailendra Soeryo Soepomo.
Menanggapi hal itu, Gibran mengatakan tidak masalah dan jutru menanggapinya secara positif.
Diakuinya bahwa dirinya juga menginginkan kontestasi Pilkada Solo 2020 bisa berjalan dengan semestinya yaitu secara demokratis, bukan melawan kotak kosong.
Sehingga persaingan pun menjadi lebih hidup karena semakin banyak yang mencalonkan diri.
"Saya senang sih, kemarin kan kita pengen ada lawan lah, biar kontestasi ini semakin ramai, biar masyarakat juga pilihannya semakin banyak," ujar Gibran.
"Tadi kan ada Bajo, ada Syailendera, ada jeng Putri, ini biar makin ramai," jelasnya.
Namun meski begitu, yang menjadi permasalahan utama adalah partai politik yang akan mendukung.
Karena seperti yang diketahui, kondisi politik di Kota Bengawan didominasi oleh PDIP dengan mayoritas 30 kursi dari total 45 kursi di DPRD Kota Solo.
Sedangkan sisanya 15 kursi terbagi oleh PKS (5), PAN (3), Golkar (3), dan PSI (1).
• Update, PNS Pensiunan Dipastikan Dapat Gaji ke-13 Tanggal 10 Agustus, Bagaimana Nasib TNI - Polri?
• Kabar Gembira di Mata Najwa, Erick Thohir Bocorkan Jadwal Karyawan Swasta Dapat Bansos Pemerintah
Oleh karenanya, jika ingin mengusung seorang calon maka mereka harus berkoalisi untuk memenuhi persyaratan presidential threshold yang mengahurskan mempunyai minimal 9 kursi.
Berbeda cerita jika mereka maju melalui jalur independen atau non partai, seperti pasangan Bajo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul PSI 'Tersanjung' Ditawari Rp 1 Miliar untuk Lawan Gibran di Pilkada, Refly Harun: Enggak Paham Ini, https://wow.tribunnews.com/2020/08/07/psi-tersanjung-ditawari-rp-1-miliar-untuk-lawan-gibran-di-pilkada-refly-harun-enggak-paham-ini?page=all.