Kabar Artis

Terbongkar Awal Perkenalan Anji dengan Hadi Pranoto, Asal Panggilan Prof ke Peramu Herbal Terkuak

Terbongkar awal perkenalan Anji dengan Hadi Pranoto, asal panggilan Prof ke pPeramu herbal terkuak

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Herudin
Kiri: Musisi Anji saat menghadiri acara peluncuran single di Jakarta, Selasa (7/7/2020). Kanan: Wawancara Anji dan Hadi Pranoto. Video wawancara Hadi Pranoto soal obat herbal untuk antibodi covid-19 dihapus YouTube, Anji buka suara, bandingkan dengan wawancara CEO. 

Menurut Anji, yang mewawancara salah satunya pemimpin redaksi salah satu media di Lampung.

Hasil wawancara ini menyebut Hadi Pranoto dengan sebutan profesor.

"Dan yang mewawancarai langsung Pemimpin Redaksinya, hasil wawancara itu pun terbit pada hari itu juga, dan juga di sana disebutkan Bapak Hadi Pranoto dengan sebutan ‘Prof’.

Selain itu, semua orang yang ada di sana juga menyebut Bapak Hadi Pranoto dengan sebutan ‘Prof’," terangnya.

Anji pun mulai tertarik untuk mewawancarai Hadi Pranoto yang hasilnya diunggah ke channel YouTube miliknya.

Alhasil video tersebut banyak menuai kritik bahkan sampai diturunkan oleh pihak YouTube.

Siap-Siap Cek Rekening, September Ini Pemerintah Jokowi Transfer Rp 1,2 Juta ke Karyawan Swasta

Naik Status Penyidikan

Perkara dugaan penyebaran berita bohong dalam konten Youtube Erdian Aji Prihartanto bersama dengan Hadi Pranoto mengenai penemuan obat Covid-19 berbuntut panjang.

Status perkara itu kini telah naik penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penetapan status perkara tersebut setelah kepolisian memeriksa sejumlah saksi.

Saksi yang telah dihadirkan adalah Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid dan dua saksi dari pelapor.

"Bukti-bukti yang ada dan hasil keterangan saksi baik itu pelapor.

Setelah itu kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan di pasal 28 junto pasal 45A di UU ITE.

Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2020).

Meski berstatus penyidikan, kepolisian masih belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved