UPDATE Gaji Ke-13 PNS TNI Polri Cair 10 Agustus 2020, Ini Besarannya dan Rumusan untuk Pensiunan
INI kabar gembira gaji ke-13 PNS TNI POlri cair 10 Agustus 2020, segini besarannya dan simak rumusan untuk pensiunan
TRIBUNKALTIM.CO - Ini update info gaji ke-13 PNS TNI Polri yang bakal cari 10 Agustus 2020, segini besarannya dan simak rumusan untuk pensiunan.
Pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 bagi PNS TNI Polri dan pensiunan pada Senin 10 Agustus 2020 mendatang.
Simak rincian besaran gaji ke-13 bagi seluruh golongan dan rumusan bagi pensiunan.
Rincian Gaji ke-13 PNS Pensiun yaitu gabungan dari uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan atau tunjangan tambahan penghasilan.
Namun, jumlah tersebut tergantung dari golongan terakhir dari Pegawai Negeri Sipil saat pensiun.
• Anda Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta? Ada Kabar Gembira, Berpeluang Dapat Santunan Rp 600 Ribu
• Update, PNS Pensiunan Dipastikan Dapat Gaji ke-13 Tanggal 10 Agustus, Bagaimana Nasib TNI - Polri?
• KABAR TERBARU, Akhirnya Tanggal Pencairan Gaji ke 13 PNS Dibuka, Tak Hanya Dapat Gaji Pokok
• Cair Pertengahan Agustus Gaji Ke-13 PNS TNI Polri, Bendahara Kemenkeu: Mudah-mudahan Lebih Cepat
Tunjangan kinerja besarannya berbeda-beda setiap instansi pemerintah dan lazimnya merupakan tunjangan paling besar bagi PNS.
Lalu untuk tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.
Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari PT TASPEN (Persero) tertanggal 5 Agustus 2020 berbunyi:
Sambil menunggu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang pemberian pensiun ke-13 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian pensiunan ke-13 tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penerima Pensiun/Tunjangan, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
• Akhirnya Nadiem Makarim-Doni Monardo Akan Umumkan Sekolah Tatap Muka Hari Ini, Tak Hanya Zona Hijau
• Nasib Jerinx SID Terkini, Berurusan dengan Polisi, Curhat Ditinggal Sponsor dan Dimusuhi Teman Dekat
1. Sesuai informasi dari Direktorat Sistem Pembendaharaan (SDSP) Kementerian Keuangan Ri bahwa pembayaran pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima pensiun dan tunjangan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2020.
2. Dapem pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan sebesar penghasilan bulan Juli 2020
3. Dapem pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan kepada penerima pensiun/tunjangan