MAKI Beber Nasib Jaksa Pinangki Lebih Baik dari Prasetijo Utomo, Bandingkan Kejagung dengan Polri

MAKI beber nasib Jaksa Pinangki Sirna Malasari lebih baik dari Prasetijo Utomo, bandingkan Kejagung dengan Polri

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi
PROFIL JAKSA PINANGKI - Sosok dan profil Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret kasus Djoko Tjandra, harta kekayaannya rupanya tak main-main 

"Itu kan cepat dan kemudian sejak isu itu saya tahu persis itu, hari Senin, Selasa sudah dipropamkan, Rabunya sudah dicopot jabatannya Prasetijo Utomo dan kemudian ada sanksi propam diamankan 14 hari," imbuhnya.

Sikap itulah yang membuat Boyamin terkesan dan memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, termasuk berhasil menangkap Djoko Tjandra.

Menurutnya, hal itu sekaligus membuktikan bahwa Polri memang serius dalam memecahkan kasus Djoko Tjandra, guna menegakkan hukum pemberantasan korupsi.

 Live Trans 7 MotoGP Ceko, Bukan Fabio Quartararo, Johann Zarco Juara Kualifikasi, Rossi Terbenam

"Itu kan menunjukkan sesuatu yang sangat menggembirakan dari sisi pemberantasan korupsi, atau pemberantasan tindak pidana yang berkaitan dengan buron," katanya.

Sedangkan menurutnya, sikap yang sama tidak ditunjukkan oleh Kejaksaan Agung.

Kondisi tersebut dikatakan Boyamin menjadi tidak memberikan keberimbangan dari kedua penegak hukum tersebut.

"Nah, dalam posisi ini kalau kejaksaan Agung yang menurut saya itu sudah jelas perannya oknum jaksa Pinangki, tapi tarik ulur, kemudian cuman dicopot dari jabatannya," ungkap Boyamin.

"Ini kan sangat tidak imbang. Kalau di kepolisian betul dicopot dari jabatannya, tetapi bersamaan diproses pidana," ujarnya membandingkan.

"Di Kejaksaan Agung mestinya kan dicopot dan diproses pidana, atau dicopot dengan tidak hormat. Kan begitu untuk imbang-imbangan," pungkasnya.

Anita Kolopaking Ditahan

Kuasa hukum terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra, yakni Anita Kolopaking resmi ditahan oleh Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Anita Kolopaking ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Kepastian tersebut disampaikan oleh Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, dalam tayangan Youtube KompasTV, Sabtu (8/8/2020).

 Daftar Tim yang Lolos dan Jadwal Laga Perempat Final Liga Champions 2019-2020, Mulai 13 Agustus 2020

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved