Polisi Beber Ada 25 Korban Kasus Fetish Kain Jarik Gilang Bungkus, Hukumannya Tak Main-main

Berikut ini update kasus fetish kain jarik yang dilakukan Gilang bungkus, polisi beber ada 25 Korban, hukumannya tak main-main

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
kompas.com dan twitter @mfikris
Gilang, tersangka fetish kain jarik diaankan polisi 

Terkait kejadian itu, Unair Surabaya memutuskan untuk mengeluarkan Gilang dari kampus.

Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo mengatakan, keputusan itu diambil setelah komite etik kampus menilai Gilang melanggar etik dan mencoreng nama baik Unair.

Tindakan Gilang, menurut Suko, dianggap mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Polisi kemudian menerima laporan dari tiga korban dan mulai melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Gilang di Kalimantan Tengah.

Ada tiga laporan diterima polisi

Seperti diketahui, sejak kasus dugaan pelecehan berkedok riset itu mencuat, polisi telah menerima tiga laporan dari korban.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan di indekos dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Sementara itu, pihak keluarga Gilang mengaku menyesalkan atas perbuatan G tersebut.

"(Hasil rapat klarifikasi) tidak dapat disampaikan secara terbuka. Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya," kata Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto, Selasa (4/8/2020).

 LENGKAP Daftar Jawaban Soal Terkait Penerapan Pengamalan Sila Pancasila yang Sering Keluar Tes CPNS

 Di ILC, MAKI Bocorkan Aliran Dana Diduga dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki, Jumlahnya Fantastis

 Terkuak Hal Mengejutkan di Balik Dahsyatnya Ledakan Lebanon, Dugaan Penyebab, Musuh Besar Ikut Bantu

 Aktor Film India Sameer Sharma Tewas Gantung Diri, Pernah Komentari Sushant Singh yang Bunuh Diri

Status mahasiswa dicopot

Puji menjelaskan, pihak kampus telah mengambil sikap dengan mencopot status mahasiswa terduga pelaku Gilang.

Gilangdianggap telah melanggar kode etik mahasiswa dan mencoreng nama baik Unair.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gilang tercatat sebagai mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu dan Budaya.

Gilang diduga melecehkan korbannya dengan bungkus kain jarik melilit badan itu diketahui setelah salah satu korban mengungkapnya ke publik.

Hal itu terungkap setelah salah satu korban membuat utas di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved