Virus Corona

Tak Hanya Rp 300 Juta, Mahfud MD Beber Ada Bintang Jasa ke Tenaga Medis yang Wafat Tangani Covid-19

Tak hanya Rp 300 juta, Mahfud MD beber ada bintang jasa ke tenaga medis yang wafat tangani covid-19

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram@mohmahfudmd
Mahfud MD Angkat Bicara Soal Polemik Mal Dibuka Sedangkan Masjid Ditutup, Sebut Tak Melanggar Hukum 

Sementara itu, untuk tenaga medis yang meninggal dunia karena menangani covid-19 diberikan santunan sebesar Rp 300 juta yang diserahkan kepada wakil atau keluarga.

"Santunan diberikan kepada setiap tenaga medis, tanpa membedakan dokter spesialis, dokter umum atau perawat.

Jika meninggal, keluarga akan mendapat Rp 300 juta rupiah," ucap Mahfud MD.

Ia menjelaskan, pemerintah juga akan memberikan bintang jasa yang diputuskan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan.

Pada 13 Agustus mendatang akan diserahkan 22 bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur.

"Rinciannya, sembilan orang menerima bintang jasa Pratama dan 13 orang menerima bintang jasa Nararya,” tutur Mahfud MD.

Penyerahan kepada wakil dari 22 tenaga medis yang telah meninggal ini menurut Mahfud baru tahapan pertama.

Sebab, pemerintah masih menunggu seluruh laporan tenaga medis yang meninggal.

 Ramalan Zodiak Hari Ini Terbaru Minggu 9 Agustus 2020, Scorpio Jaga Nada Bicara, Cancer Tertekan

 Tak Dipilih Prabowo Dampingi Menantu Jokowi di Pilkada Medan, Kerabat Luhut Sudah Setor Rp 20 Juta

Setelah seluruh data terkumpul, kata dia, bintang jasa dan santunan yang sama dari pemerintah juga akan disalurkan.

"Nanti akan diberikan bintang jasa dan santunan yang sama oleh pemerintah dalam hal ini melalui komite, sub komitenya itu Satgas sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif untuk mendata siapa saja yang gugur," kata Mahfud MD.

Di Balikpapan

Walikota Balikpapan Rizal Effendi membeberkan kejadian kasus tenaga medis positif itu berasal dari IGD (Instalasi Gawat Darurat).

Oleh sebab itu, mulai hari ini pemerintah kota mengambil kebijakan menutup pelayanan IGD RSUD Beriman Balikpapan selama tiga hari kedepan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved