Sempat Buron, Pemasok Ganja 1,5 Kg asal Medan Diringkus BNNK Samarinda di Tarakan
Ade Fahrizal alias Ade Gembung, pemasok sekaligus otak penyelundup 1,5 kg narkotika jenis ganja jaringan antar provinsi yang digagalkan BNNK Samarinda
Penulis: Christoper Desmawangga |
HO/BNNK SAMARINDA
BNNK Samarinda berhasil mengamankan Ade Fahrizal alias Ade Gembung, pelaku peredaran narkotika jenis ganja.
Diberitakan sebelumnya, BNNK Samarinda mengamankan tiga tersangka jaringan pengedar ganja antar provinsi. Pengiriman dilakukan dari Medan, Sumatra Utara melalui jasa ekspedisi.
Penangkapan pada 16 Juni 2020 di Jalan Kedondong, Samarinda Ulu dan di Jalan Jakarta, Sungai Kunjang, Samarinda. Hasilnya, diamankan barang bukti ganja seberat 1,5 kg, beserta tiga pelaku, yakni Jeremiah Christian alias Jeje (20) berstatus mahasiswa, Agung Ramadhani (24) bekerja sebagai staf Pemkot Samarinda dan Hadad (25). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bnnk-samarinda-berhasil-mengamankan-ade-fahrizal-alias-ade-gembung.jpg)