Tanggapi Perubahan SKB 4 Menteri, Kadisdikpora PPU tak Mau Coba-coba Belajar Tatap Muka
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga PPU, tidak ingin coba-coba dalam melaksanakan kegiatan belajar se
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga PPU, tidak ingin coba-coba dalam melaksanakan kegiatan belajar secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga PPU, Alimuddin mengungkap perihal terkait perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pembelajaran di masa pandemi Virus Corona ( covid-19 ), pihaknya tidak ingin mengambil risiko yang besar di samping dengan persyaratan yang sangat rumit.
"Sampai saat ini dari pak Bupati, menyampaikan ke kami bahwa kita jangan melakukan coba-coba untuk hanya sekedar uji coba terus kemudian melakukan proses pembelajaran itu (tatap muka) di samping memang persyaratannya tidak mudah," kata Alimuddin, Senin (10/8/2020).
Dia pun mencontohkan jika memang metode itu akan dilaksanakan akan sangat sulit, selain itu juga pihaknya harus mengukur kemampuan dari guru yang sudah ada.
"Ketika 50 persen siswa harus bergantian, kalau ada 13.000 siswa berarti siswanya menjadi 26.000 kelompok, kalau ada 2.000 guru, gurunya menjadi 4.000 itu kan agak susah," ujarnya.
Lebih lanjut, Alimuddin menjelaskan perubahan SKB 4 Menteri, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Dalam Negeri yang berubah hanya meningkatkan status zona kuning agar bisa melakukan proses pembelajaran secara tatap muka.
Akan tetapi, intinya tetap dengan persetujuan dari tim gugus tugas daerah dan kesepakatan dari orang tua melalui komite sekolah.
"Intinya di akhir dari itu tetap harus ada persetujuan dari tim gugus tugas dan paling penting kesepakatan dari orang tua melalui komite sekolah untuk melakukan pembelajaran itu," ujarnya. (*)