Cara Cek Apakah Terima BSU Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Cek 3 Hal Ini

Berikut ini cara cek apakah terima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) bagi karyawan swasta bergaji di bawah 5 juta, cek 3 hal ini

Editor: Amalia Husnul A
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi. Berikut ini cara cek apakah terima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) bagi karyawan swasta bergaji di bawah 5 juta, cek 3 hal ini 

Bagi karyawan yang belum terdaftar tidak akan mendapatkan bantuan ini.

Misalnya, jika ada seorang karyawan swasta yang mendaftarkan diri pada Agustus 2020, maka dia tidak akan mendapat bantuan.

Bantuan diberikan bagi mereka yang aktif terdaftar di BPJAMSOSTEK dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Karyawan yang mendapatkan bantuan tidak akan membedakan status kekaryawanan, apakah kontrak atau tetap.

"Selama statusnya peserta aktif di kami, dan memenuhi kriteria upah yang dilaporkan, dan tercatat di bawah Rp 5 juta tetap masuk (menjadi penerima)," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Sementara, syarat lainnya menunggu peraturan menteri tenaga kerja (permenaker).

2. Cek kepesertaan BPJAMSOSTEK

Untuk mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK bisa melalui beberapa metode.

Mengapa Ilmu Geografi Penting, Jawaban Kelas 4-6 SD Belajar Dari Rumah TVRI, Rabu 12 Agustus 2020

Ramalan Zodiak Rabu 12 Agustus 2020, Leo Bangkit dan Bersinar, Amarah Scorpio Mudah Terpancing

Via SMS

Mengutip web BPJAMSOSTEK cara cek kepesertaan dan saldo JHT BPJAMSOSTEK via SMS bisa melalui nomor 2757.

Sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)

Kirim ke 2757

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved