Enam Saksi Jalani Pemeriksaan KPK, Staf Ketua DPRD Kutim Non Aktif Turut Diperiksa
Rabu (12/8/20) hari ini merupakan hari kedua sejumlah penyidik KPK melakukan pemeriksaan di aula Wira Pratama Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyad
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
Sementara itu, pada hari pertama pemeriksaan, Selasa (11/8/2020) kemarin, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 32 saksi.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kutim non aktif, Ismunandar; beserta istrinya Encek Unguria Riarinda Firgasih yang tidak lain merupakan Ketua DPRD Kutim non kutim terjerat kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim tahun 2019-2020.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama lima tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PU, Aswandini Eka Tirta; Kepala Bapeda, Musyaffa; dan Kepala BPKAD, Suriansyah.
Serta dua rekanan lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Para tersangka diringkus KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 2 Juli 2020 di Jakarta dan Kutim. Pada penangkapan tersebut, disita uang tunai Rp 170 Juta, deposito senilai Rp 1,2 Miliar, dan buku tabungan berisi Rp 4,8 Miliar.
Sementara itu, terdapat sejumlah proyek pembangunan infrastruktur terkait dengan kasus dugaan korupsi Bupati Kutim non aktif, diantaranya :
- Aditya Maharani menjadi rekanan untuk proyek-proyek di Dinas PU Kutim :
1. Pembangunan embung Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang senilai Rp 8,3 M ( CV Permata Group)
2. Pembangunan rumah tahanan Polres Kutim senilai Rp 1,7 M ( CV Bebika borneo)
3. Peningkatan jalan poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp 9,6 M ( CV Bulanta)
4. Pembangunan kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp 1,8 M ( CV Bulanta)
5. Optimalisasi pipa air bersih PT Gam senilai Rp 5,1 M ( CV Cahaya Bintan)
6. Pengadaan dan pemasangan LPJU jalan APT Pranoto cs kota Sangatta senilai Rp1,9m ( PT Pesona Prima Gemilang)
- Deky Aryanto menjadi rekanan untuk proyek di Dinas Pendidikan Ktim senilai Rp 40 M. (*)