Sembunyikan Sabu di Dubur

Tiga Paket Sabu Asal Malaysia Disembunyikan dalam Dubur, 2 Warga Sulteng Ini Menahan Rasa Sakit

Dua warga Sulawesi Tengah (Sulteng), yang dibekuk Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan narkotika j

Penulis: Amiruddin |
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Dua tersangka yang dibekuk Polda Kaltara gara-gara sembunyikan sabu dalam dubur, Rabu (12/8/2020). 

Aswirdan mengaku, ia telah menjalankan aksinya sejak Desember 2019.

Sementara itu, Nur Wahid mengaku, ia telah tujuh kali menjemput sabu dari Tawau. Orang menyuruh, juga orang yang sama, yakni inisial P.

"Kami jalankan perintah orang yang menyuruh di Sulteng. Modusnya juga sama, yakni disembunyikan di dubur," tuturnya.

Saat ini, kedua tersangka harus mendekam di ruang tahanan Mapolda Kaltara, Jl Komjen M Jasin, Tanjung Selor.

Barang bukti berupa sabu seberat 300,74 gram, uang tunai, paspor, dan ponsel juga telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. 

Diberitakan sebelumnya, dua orang pria dibekuk personel Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Kaltara. Dua pria yang dibekuk, Aswirdan dan Nurwahid.

Baca juga: Catat, Penambahan Kasus Positif Covid-19 Tertinggi Terjadi di Kaltim, Tembus 119 Pasien

Baca juga: Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Penuh, Embarkasi Haji Balikpapan Kembali Disarankan Jadi RS Darurat

Aswirdan dan Nurwahid, diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.  Keduanya dibekuk di Jl Jembatan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

"Awalnya kami peroleh laporan dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan. Saat keduanya diamankan, tidak ada barang bukti sabu yang ditemukan. Makanya digiring ke RSUD Tarakan untuk diperiksa, karena gelagatnya mencurigakan.

Ternyata ada sabu yang disembunyikan di duburnya," kata Wadiresnarkoba Polda Kaltara, AKBP Dani Arianto, saat merilis pengungakapan tersebut, Rabu (12/8/2020).

Dani Arianto menambahkan, sabu yang disembunyikan di dubur Aswirdan seberat 150,29 gram.  Sabu tersebut dikemas dalam tiga paket plastik bening.

Sementara dari dubur Nurwahid, sabu yang ditemukan seberat 150,45 gram, dalam tiga paket plastik bening.

"Ini modus baru yang berhasil diungkap jajaran Polda Kaltara.  Sudah dua kali ada modus seperti ini, sebelumnya di Nunukan, dan kedua yang kita ungkap di Tarakan ini," ujarnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya telah berada di Mapolda Kaltara, Jl Komjen M Jasin Tanjung Selor. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved