Unjuk Rasa Buruh di Berau

BREAKING NEWS Tolak RUU Omnibus LAW, Ratusan Buruh di Berau Unjuk Rasa di Halaman Kantor Bupati

Unjuk rasa buruh tersebut terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law agar tidak dibahas di DPR RI.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Suasana unjuk rasa ratusan buruh di depan kantor Bupati Berau Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kamis (13/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ratusan buruh dari Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-Hukatan SBSI) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Berau, Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kamis (13/8/2020).

Unjuk rasa buruh tersebut terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law agar tidak dibahas di DPR RI.

Selain isu nasional sejumlah tuntutan terkait buruh di Berau juga disampaikan.

Mereka meminta UU terkait buruh agar tidak dibahas karena mereka nilai UU tersebut membawa dampak buruk terhadap kesejahteraan buruh.

Baca Juga:Unjuk Rasa Buruh Tuntut Pembayaran Gaji, Bupati Muharram Temui Para Pendemo

Baca Juga:Ratusan Buruh dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Berau Terkait Upah Buruh, Disnakertrans Lakukan Ini

Para pengunjuk rasa menilai dengan adanya Undang-Undang tersebut justru melemahkan hak-hak para buruh.

Pantauan Tribunkaltim.co, nampak ratusan buruh berdiri di depan pagar gedung Kantor Bupati dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Berau dan Satpo PP.

Para buruh juga membawa sejumlah spanduk berisikan tuntutan dan para orator satu persatu menyampaikan orasi di mobil komando yang mereka bawa.

Hingga Berita diturunkan aksi ujuk rasa masih berlangsung di halaman kantor bupati Berau. (*)

Baca Juga: BREAKING NEWS Serikat Buruh Seluruh Indonesia 1992 Kaltim Tuntut Cabut RUU Omnibus Law

Baca Juga:BREAKING NEWS Dikira Tidur, Buruh Pasir Ditemukan Meninggal di Terminal Bus Sungai Kunjang Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved