Cara Memastikan Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Karyawan Swasta Rp 600 Ribu, Bisa Lewat SMS
Bantuan yang akan diberikan mulai September 2020 diperuntukkan khusus bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Via Laman BPJAMSOSTEK
Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui status kepersertaan serta saldo JHT BPJAMSOSTEK.
• Syarat Penerima BLT Karyawan Swasta tak Harus ke BPJS Ketenagakerjaan, Lakukan Langkah Ini
• Kabar Gembira, Tak Hanya Karyawan Swasta, Pegawai Honor Juga Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Syaratnya
• Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Karyawan Swasta Terima Subsidi Gaji Rp 600.000
HRD Sudah Mulai Daftarkan Nama-nama Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600 Ribu
Pemerintah segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk karyawan swasta.
Rencananya karyawan swasta yang terdaftar sebagai penerima bakal mendapatkan bantuan Rp 600 Ribu.
Salah satu syaratnya karyawan bersangkutan mempunyai gaji Rp 5 juta ke bawah.
Pemberian bantuan langsung tunai ( BLT) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan masih menjadi perbincangan hangat.
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar mendapatkan bantuan stimulus dari pemerintah ini.
Seperti karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta, bukan PNS maupun pegawai BUMN, kemudian juga terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Erick Thohir yang menjadi Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menjelaskan, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli.
Jadi bantuan ini digunakan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.
“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Menteri BUMN ini.
Dia mengimbuhkan, program pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah cukup banyak tapi saling berkesinambungan.
Contohnya seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan sampai penyaluran kredit di sektor UMKM.
“Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” kata Erick.
Pendataan Penerima Insentif
Irvansyah Utoh Banja, selaku Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, pihaknya sekarang ini sedang mendata penerima insentif jug dengan nomor rekeningnya dari perusahaan pemberi kerja.